Surabaya, Bhirawa
PT Jatim Grha Utama (PT JGU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov i Jawa Timur, mulai tahun 2026 merancang pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2026.
Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU, Firman Dwi Kriyatmojo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk memperkuat ekosistem produk halal di daerah tersebut.
“Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kami mulai membahas RPH Halal pertama di Jawa Timur. Selama ini yang saya tahu RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Seperti di Bangkalan dan Banyuwangi. Untuk yang ditingkatan Jatim belum, nah, ini kita sedang bahas,” ungkapnya.
Selama ini, fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur memang lebih banyak berada di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten/kota atau pihak swasta, sementara belum ada yang secara khusus berstatus RPH Halal di bawah pengelolaan BUMD tingkat provinsi.
PT JGU merupakan induk perusahaan dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama (JPU), PT Puspa Agro, dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL).
Firman mengungkapkan, pengembangan RPH Halal akan dilakukan melalui PT Puspa Agro yang selama ini bergerak di sektor agribisnis dan distribusi pangan.
“RPH Halal ini nantinya kita dirikan lewat anak perusahaan kami di PT. Puspa Agro. Kami optimis karena kami sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk RPH Halal ini,” papar Firman menambahkan.
Menurutnya, pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada di Puspa Agro akan mempercepat proses pembangunan, mulai dari penyiapan lahan, konektivitas rantai dingin, hingga integrasi dengan pasar dan jaringan distribusi daging di Jawa Timur.
Terkait waktu pelaksanaan, Firman menyebutkan bahwa manajemen menargetkan RPH Halal tersebut dapat mulai beroperasi pada akhir 2026.
Tahun 2026 akan dimanfaatkan PT JGU untuk mematangkan desain bisnis, pemenuhan standar halal, aspek teknis pemotongan modern, hingga perizinan dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas sertifikasi halal dan instansi terkait.
RPH Halal ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pemotongan, tetapi juga simpul penguatan rantai pasok daging halal yang terjamin dari hulu hingga hilir, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri pengolahan, hingga program-program pemerintah.
Pembangunan RPH Halal di tingkat provinsi ini tidak lepas dari posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat produksi dan konsumsi daging terbesar di Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pertanian, Jawa Timur merupakan produsen daging sapi terbesar nasional pada 2024 dengan produksi sekitar 96,9 ribu ton, atau sekitar 20 persen dari total produksi daging sapi Indonesia yang mencapai 478,8 ribu ton.
Produksi daging sapi Jawa Timur juga konsisten tinggi dalam beberapa tahun terakhir; laporan berbagai publikasi menyebutkan produksi daging sapi Jatim berada di atas 100 ribu ton pada 2021 dan 2022, sebelum sedikit terkoreksi pada 2023 namun tetap menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional.
Pada sisi konsumsi, kebutuhan daging di Jawa Timur didominasi oleh daging ayam ras pedaging dan daging sapi sebagai sumber utama protein hewani.
Secara nasional, empat provinsi di Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten) menyumbang lebih dari 60 persen produksi daging ayam ras pedaging pada 2023, dengan Jawa Timur menjadi salah satu kontributor terbesar.
Di Jawa Timur, ketersediaan daging ayam ras beberapa tahun terakhir tercatat sering berada pada posisi surplus terhadap kebutuhan, menandakan tingginya kapasitas produksi di sektor unggas.
Dengan populasi penduduk besar dan aktivitas ekonomi yang tinggi, kebutuhan daging di Jawa Timur pada 2024-2025 cenderung meningkat seiring pemulihan ekonomi, tumbuhnya kelas menengah, serta meningkatnya permintaan terhadap produk pangan hewani yang terjamin kualitas dan kehalalannya.
Menurut Firman, data produksi menunjukkan bahwa Jawa Timur bukan hanya produsen utama daging sapi, tetapi juga memiliki populasi ternak sapi terbesar di Indonesia, sehingga berperan sebagai pemasok lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional.
Kondisi ini membuat kebutuhan akan RPH yang memenuhi standar halal dan higienitas di tingkat provinsi menjadi krusial untuk menjaga kualitas daging yang beredar di pasar.
“Selain itu, keberadaan RPH Halal ini diharap menjadi penjamin kepastian halal seiring meningkatnya kesadaran konsumen muslim. Kemudian, keberadaan RPH Halal ini juga dapat memperkuat daya saing produk daging Jatim di pasar nasional,” tegasnya.
Pada periode 2024-2025, berbagai kajian sektor peternakan mencatat pentingnya peningkatan efisiensi rantai pasok daging, mulai dari pemeliharaan ternak, transportasi, pemotongan, hingga distribusi.
Keberadaan RPH Halal yang terintegrasi dengan infrastruktur distribusi Puspa Agro diharapkan dapat mengurangi kehilangan pascapanen, menjaga rantai dingin, dan menstabilkan harga daging di tingkat konsumen.
Dengan fondasi kapasitas produksi yang besar dan kebutuhan daging yang terus tumbuh pada 2024-2025, langkah PT JGU mengembangkan RPH Halal di tingkat provinsi berpotensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus ekosistem industri halal di Jawa Timur. [aya.gat]


