Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar (hem biru) saat bersama beberapa Sekda usai mengikuti Rakor Terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya
Pemkab Malang, Bhirawa.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan berpesan kepada Bupati/Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) agar dapat melaksanakan pendampingan terhadap implementasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya masing-masing guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Daerah agar segera mendukung ketersediaan pangan, akses rantai pasok, keamanan dan mutu pangan, serta penanganan limbah kemasan. Dengan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan penyusunan laporan data yang terintegrasi terkait percepatan program MBG di daerah.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar, Minggu (22/2), kepada wartawan. Dia menjelaskan, pesan yang disampaikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, saat dirinya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada beberapa hari lalu, dari mengikuti rakor tersebut, diharapkan SPPG di Kabupaten Malang berjalan dengan lancar, serta yang sudah running agar tetap dijalankan. Sehingga dengan Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG tersebut, diharapkan hasil-hasil peternakan, pertanian dan perikanan di Kabupaten Malang bisa mencukupi kebutuhan SPPG di Kabupaten Malang.
“Kini jumlah SPPG di Kabupaten Malang sudah mencapai 233 SPPG yang sudah terbangun dan yang sudah running sudah mencapai 183 SPPG,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, Menko Pangan juga menyebut Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Daerah agar segera melaksanakan pendampingan dan memfasilitasi SPPG yang belum optimal, termasuk dukungan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait seperti percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dan Pemerintah Daerah (Pemda) meliputi Camat, Lurah, Kepala Desa bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tingkat kecamatan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Pemberian MBG di Bulan Ramadan, terang Budiar, berupa makanan ringan yang aman, praktis dan tahan lama, serta tetap memenuhi kaidah gizi seimbang dan mekanisme distribusi MBG. Sedangkan SPPI memiliki peran sebagai ujung tombak operasional, pengawasan, dan distribusi di SPPG. Dan SPPI bertindak sebagai Kepala SPPG untuk memastikan keamanan, kualitas, dan pemorsian makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
“Dari rakor tersebut, maka Pemerintah Pusat melalui Menko Bidang Pangan menyampaikan sejumlah kesimpulan dan tindak lanjut atas program MBG kepada Kepala Daerah se-Jawa Timur,” tuturnya, (cyn.hel).

