27 C
Sidoarjo
Sunday, February 22, 2026
spot_img

Pemkab Probolinggo Responsif dalam Pemeriksaan Interim BPK

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa

Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jum’at (20/2/2026) di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo.

Entry meeting tersebut dipimpin Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Turut hadir jajaran asisten, kepala perangkat daerah, inspektur, kepala BPPKAD, kepala dinas terkait hingga direktur rumah sakit daerah.

Sementara itu, tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur terdiri dari Pengendali Teknis Nurlaila, Ketua Tim Ida Fatmawati bersama anggota Radius Sungkowo, Dyah Arini dan Yusman Sumantri.

Dalam arahannya, Bupati Haris menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa. Ia menegaskan komitmen Pemkab Probolinggo untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami siap mendukung kelancaran pemeriksaan. Seluruh perangkat daerah harus responsif terhadap setiap permintaan data dan dokumen,” ujarnya.

Bupati menginstruksikan agar permintaan data dari tim pemeriksa dipenuhi tanpa penundaan. Menurutnya, keterlambatan penyediaan dokumen dapat menghambat proses pemeriksaan dan berpengaruh terhadap opini yang diberikan.

Selain itu, apabila dilakukan uji petik atau pemeriksaan fisik di lapangan, kepala perangkat daerah diminta mendampingi langsung atau menunjuk pejabat yang memahami teknis pekerjaan. Pendampingan dinilai penting untuk memastikan pemeriksaan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Berita Terkait :  Indeks SPBE Kabupaten Pasuruan Naik Diganjar Penghargaan

Ia juga mengingatkan bahwa jika diperlukan klarifikasi atau wawancara, pejabat yang hadir minimal setingkat eselon IV atau pejabat fungsional yang memahami substansi kegiatan. “Jangan sampai yang hadir tidak memahami materi yang diperiksa,” tegasnya.

Selama masa pemeriksaan pendahuluan sekitar 30 hari ke depan, kepala perangkat daerah dan pejabat terkait diminta tetap berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Perjalanan dinas luar daerah hanya diperkenankan untuk kepentingan mendesak dengan izin khusus Bupati atau Sekda.

Bupati Haris menambahkan, pemeriksaan interim ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan. Pemkab Probolinggo menargetkan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 12 tahun berturut-turut.

“Semoga proses pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.n [irf.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru