Nganjuk, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat benteng pertahanan digitalnya.
Setelah resmi membentuk Computer Security Incident Response Team (Nganjuk-CSIRT) melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/29/K/411.013/2025, kini Pemkab Nganjuk mencatatkan capaian signifikan dengan meraih Skor Indeks Keamanan Informasi (KAMI) sebesar 677.
Angka tersebut menempatkan kematangan keamanan siber Nganjuk pada kategori sangat baik dan telah memenuhi standar regulasi nasional. Namun, capaian teknis ini menghadapi tantangan non-teknis berupa ego sektoral dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Desa.
“Sebagai pengampu wali data, Dinas Kominfo memiliki tanggung jawab besar mengelola infrastruktur yang masif, mencakup 152 aplikasi/web, 256 titik internet, hingga 296 titik CCTV yang terintegrasi di dashboard resmi.” terang Kabid Aptika Dinas Kominfo Nganjuk.
Selanjutnya Subani, Kepala Dinas Kominfo menegaskan bahwa skor 677 seharusnya menjadi dasar bagi seluruh OPD untuk memberikan kepercayaan penuh pada sistem keamanan terpusat.
“Skor 677 adalah bukti nyata bahwa Kominfo telah membangun trust dari sisi keamanan. Sekarang saatnya seluruh OPD meninggalkan ego sektoral dan mulai memusatkan integrasi data serta sistem mereka di bawah pengawasan yang sudah terstandarisasi,” tegas Subani, saat ditemui di kantornya Jumat (20/02/2026).
Investigasi di lapangan mengungkap masih adanya penggunaan domain pihak ketiga atau “domain liar” oleh instansi tertentu. Salah satu temuan menonjol adalah penggunaan ekstensi non-pemerintah seperti simpelsaja.dispendiknganjuk.net, padahal regulasi mewajibkan penggunaan subdomain resmi di bawah nganjukkab.go.id.
Menurut Subani penggunaan domain di luar .go.id dinilai sangat berisiko, antara lain: Kerentanan Data: Server di luar kendali pusat pemerintah minim pengawasan keamanan.
“Akibatnya terjadi krisis kepercayaan karena publik kesulitan membedakan mana kanal resmi Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan situs palsu. Hal tersebut juga menghambat Integrasi: terwujudnya program Satu Data Nganjuk.” terang Subani.n [dro.dre]

