Pasar Takjil Ramadan yang diselenggarakan di Taman Krida Budaya Malang
Apresiasi 90 Seniman dan 20 Juru Pelihara Cagar Budaya Jawa Timur serta Serahkan 46 Sertifikat WBTB
Malang, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri dan meninjau langsung kegiatan Pasar Takjil Ramadan yang diselenggarakan di Taman Krida Budaya Malang pada Minggu (22/2) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, yang dirangkaikan dengan kegiatan berbuka puasa bersama para seniman dan Juru Pelihara Cagar Budaya.
Pasar Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Malang tahun ini berlangsung mulai tanggal 18 Februari hingga 17 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu ruang ekonomi kreatif musiman yang dinantikan masyarakat, dengan jam kunjungan utama pukul 15.00–19.00 WIB, dan sebagian pengunjung masih bertahan hingga pukul 21.00 WIB.
Sebanyak 150 stand makanan turut meramaikan pasar takjil, menjajakan beragam produk khas iftar seperti kolak, aneka gorengan, nasi campur, kurma, jus, buah-buahan, serta kuliner tradisional lainnya. Seluruh penjual berasal dari wilayah Malang Raya, sehingga kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM daerah.
Apresiasi untuk Seniman dan Juru Pelihara Cagar Budaya
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi kepada 90 perwakilan seniman yang terdiri dari pelaku seni Topeng, Tari, Ludruk, Bantengan, Jaranan, dan berbagai kesenian tradisional lainnya. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, di antaranya penjaga masjid kuno, candi, serta berbagai situs peninggalan sejarah di Jawa Timur.
Masing-masing seniman menerima apresiasi sebesar Rp1.000.000,- sedangkan Juru Pelihara Cagar Budaya menerima Rp1.500.000,-.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa pemberian apresiasi ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas dedikasi dan konsistensi para pelaku budaya dalam menjaga keberlanjutan tradisi dan warisan sejarah daerah.
Kemudian memotivasi generasi penerus agar terus melestarikan seni tradisi dan cagar budaya sebagai identitas dan jati diri Jawa Timur.
Selain itu juga menguatkan ekosistem kebudayaan daerah, terutama dalam momentum Ramadan yang sarat nilai spiritual dan sosial. Serta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara berkelanjutan.
Penyerahan 46 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda
Momentum buka bersama tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang selanjutnya diserahkan oleh Gubernur kepada para Bupati dan Wali Kota penerima.
Sebanyak 46 Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan pada tahun 2025 meliputi berbagai ekspresi budaya, tradisi, kesenian, kuliner, dan upacara adat dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, antara lain Batik Ghentongan Tanjung Bumi, Tongkos Bhangkalan, Topeng Patengteng (Kab. Bangkalan), Angklung Banyuwangi (Kab. Banyuwangi), Oklik, Ijuk Nganten (Kab. Bojonegoro).
Ada juga Topeng Kona, Tape Bondowoso, Selamatan Gugur Gunung (Kab. Bondowoso), Kupat Keteg, Malam Selawe, Pasar Bandeng, Rebo Wekasan Desa Suci, Pencak Macan (Kab. Gresik), Sego Boran (Kab. Lamongan), Pendem Kepala Sapi, Musik Dhangglung, Tari Glipang Rodat (Kab. Lumajang, Labuhan Sarangan (Kab. Magetan), Kolok Goblok, Bantengan Lereng Semeru (Kab. Malang).
Kemudian Tari Penthul Melikan, Tari Gaplik, Wayang Krucil Sriguwak (Kab. Ngawi), Upacara Adat Jangkrik Genggong, Baritan, Kalakan, Oglor (Kab. Pacitan), Tari Ronding, Wayang Kulit Madura (Kab. Pamekasan), Kaweng Tengger, Udeng Tengger (Kab. Pasuruan), Topeng Kerte (Kab. Situbondo), Tari Gambuh Sumenep, Mento Sumenep, Jamasan Pusaka Sumenep, Bal Budhi, Tari Teng Tere’ (Kab. Sumenep).
Dan ada Pahargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreg (Kab. Trenggalek, Batik Tenun Gedhog Tuban (Kab. Tuban), Jaranan Sentherewe (Kab. Tulungagung), Seni Sanduk (Kota Batu), Tahu Takwa (Kota Kediri), Ketan Kratok, Tradisi Bi Bi Bi (Kota Probolinggo, dan Lontong Balap (Kota Surabaya).
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penetapan WBTB bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup, diwariskan, dan memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan Pasar Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Malang ini menjadi simbol sinergi antara penguatan ekonomi rakyat, pelestarian kebudayaan, dan nilai-nilai kebersamaan dalam suasana Ramadan yang penuh keberkahan. rac. wwn

