Pemkot Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri meluncurkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan sebagai upaya memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Program ini diresmikan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Qowimuddin di RSUD Kilisuci, Rabu (18/2).
Melalui program ini, Pemkot Kediri memberikan kepastian pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembiayaan tersebut ditujukan bagi layanan kesehatan yang belum sepenuhnya dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun asuransi lainnya.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati mengatakan, kesehatan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, produktif, dan berdaya saing. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan terjangkau.
”Masih terdapat sejumlah layanan kesehatan, terutama di Instalasi Gawat Darurat, yang tidak sepenuhnya dijamin JKN. Padahal, dalam kondisi tertentu masyarakat membutuhkan penanganan segera di RS. Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujar Vinanda.
Peluncuran program ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Dinas Kesehatan Kota Kediri dengan RSUD Gambiran dan RSUD Kilisuci, serta perjanjian kerja sama dengan 10 RS swasta di Kota Kediri. RS itu antara lain RS Bhayangkara Kediri, RS TK IV 05.07.02 Kediri, RS Baptis, RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, RSU Lirboyo, RSU Ratih, RSIA Nirmala, RSIA Citra Keluarga, RSIA Melinda, dan RSGM IIK Bhakti Wiyata.
Dalam pelaksanaannya, program ini didukung Sistem Elektronik Jaminan Kesehatan Kota Kediri (SEHATI) yang berfungsi sebagai sistem administrasi dan pengendalian pembiayaan layanan kesehatan. Melalui sistem tersebut, rumah sakit dapat mengetahui status sosial ekonomi pasien serta mekanisme klaim pembiayaan kepada pemerintah daerah.
Menurut Vinanda, sistem ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Selain itu, pemerintah dapat memantau data layanan kesehatan yang diberikan secara lebih terstruktur.
”Dengan sistem ini, mekanisme pembiayaan menjadi lebih jelas, transparan, dan tepat sasaran. Prioritas utama tetap diberikan kepada masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Pemkot Kediri berharap program ini dapat berjalan optimal melalui sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mewujudkan masyarakat Kota Kediri yang sehat, produktif, dan sejahtera. [van.nov.fen]

