Oleh :
Zainal Muttaqin
(Kabag Humas Kantor Gubernur Jawa Timur)
Satu unggahan dapat membentuk opini. Satu potongan video dapat memicu kemarahan kolektif. Satu narasi yang belum tentu utuh dapat meruntuhkan reputasi yang dibangun bertahun-tahun. Inilah realitas kegaduhan komunikasi publik di era digital.
Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan ruang publik baru yang sangat terbuka, cepat, dan tanpa jeda. Informasi bergerak dalam hitungan detik, sementara klarifikasi sering kali tertinggal. Dalam ekosistem ini, algoritma media sosial cenderung menguatkan konten yang memicu emosi dibandingkan argumentasi berbasis data. Disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK) menjadi bagian dari dinamika yang tak terhindarkan.
Bagi institusi pemerintah, kondisi ini menghadirkan tantangan struktural. Pemerintah bekerja dalam sistem birokrasi yang prosedural dan berbasis regulasi, sementara ruang digital bergerak dalam logika kecepatan dan persepsi. Ketika keduanya tidak dikelola dengan baik, jurang antara kebijakan dan opini publik semakin melebar. Kita tidak boleh terlambat.
Di sinilah peran Humas Pemerintah atau Government Public Relations menjadi strategis. Ia tidak lagi sekadar penyampai informasi, tetapi pengelola makna, penjaga reputasi, dan mediator antara kebijakan dan persepsi publik.
Kerangka Kerja Humas
Dalam teori komunikasi krisis, respons yang efektif tidak lahir dari improvisasi spontan, melainkan dari perencanaan yang sistematis. Tanpa kerangka kerja yang jelas, komunikasi institusi cenderung bersifat reaktif: menjawab setelah isu viral, membantah setelah framing terbentuk, atau mengklarifikasi ketika kepercayaan sudah tergerus.
Framework komunikasi berfungsi sebagai sistem pengendali arah. Ia memastikan bahwa setiap respons memiliki standar, koordinasi lintas unit, dan konsistensi pesan. Dalam konteks pemerintahan, Framework juga penting untuk menjaga keselarasan antara komunikasi publik dan akuntabilitas kebijakan.
Tanpa Framework, reputasi institusi dipertaruhkan pada improvisasi personal. Padahal reputasi publik bukan sekadar citra, melainkan modal legitimasi kebijakan. Kebijakan yang baik sekalipun akan sulit diterima jika komunikasi publiknya lemah.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, SAKTI Framework ditawarkan sebagai pendekatan konseptual sekaligus operasional bagi Humas Pemerintah dalam mengelola komunikasi publik di tengah kegaduhan digital.
Konsep SAKTI Framework
SAKTI merupakan akronim dari Sigap, Akurat, Kredibel, Transparan, dan Inklusif. Kelima prinsip ini disusun sebagai satu kesatuan integratif yang menjawab tantangan komunikasi publik kontemporer.
Prinsip Sigap menekankan pentingnya kehadiran awal institusi dalam setiap isu yang berkembang. Dalam konteks manajemen krisis, respons awal memiliki dampak signifikan terhadap arah persepsi publik. Monitoring media dan media sosial secara sistematis, prosedur respons cepat, serta koordinasi lintas perangkat daerah menjadi prasyarat penting. Sigap bukan berarti tergesa-gesa, melainkan memastikan bahwa institusi tidak membiarkan ruang kosong diisi oleh spekulasi.
Prinsip Akurat berakar pada kebutuhan akan komunikasi berbasis data. Dalam paradigma governance modern, transparansi dan akuntabilitas harus didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi. Verifikasi internal, konsistensi antar unit, serta penyediaan data pendukung menjadi bagian dari integritas komunikasi. Ketika muncul isu anggaran atau pelayanan publik, misalnya, penjelasan berbasis dokumen resmi akan lebih efektif dibandingkan pernyataan normatif tanpa data.
Prinsip Kredibel berkaitan dengan dimensi etis komunikasi. Kredibilitas dibangun melalui konsistensi antara pernyataan dan tindakan. Dalam teori reputasi institusional, kredibilitas menjadi fondasi kepercayaan jangka panjang. Juru bicara yang jelas, bahasa yang santun namun tegas, serta pengakuan atas kekurangan jika memang terjadi akan memperkuat legitimasi. Publik modern lebih menghargai institusi yang jujur dan reflektif dibandingkan yang defensif.
Prinsip Transparan menegaskan pentingnya keterbukaan secara proporsional. Transparansi tidak identik dengan membuka seluruh informasi tanpa batas, tetapi menyampaikan hal yang memang perlu diketahui publik dalam koridor hukum dan etika. Dalam kasus gangguan sistem layanan digital, misalnya, menyampaikan penyebab umum dan estimasi waktu pemulihan menunjukkan tanggung jawab institusional. Transparansi mengurangi ruang bagi disinformasi dan memperkuat persepsi akuntabilitas.
Prinsip Inklusif menempatkan komunikasi sebagai proses dialogis. Pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pola komunikasi satu arah. Kritik dan partisipasi publik merupakan bagian dari demokrasi digital. Mengelola kritik dengan empati, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta membuka ruang klarifikasi akan memperkuat legitimasi kebijakan. Inklusivitas juga berarti merangkul berbagai pemangku kepentingan-media, komunitas, akademisi, dan masyarakat luas sebagai mitra komunikasi.
Kelima prinsip tersebut membentuk satu kerangka integratif. Sigap tanpa akurat berisiko keliru. Transparan tanpa kredibel mudah diragukan. Inklusif tanpa data dapat dianggap retorika. SAKTI menuntut keseimbangan antara kecepatan, ketepatan, etika, dan partisipasi.
Dampak Strategis
Penerapan SAKTI Framework memiliki implikasi strategis bagi tata kelola pemerintahan. Pertama, pengelolaan isu menjadi lebih preventif dibandingkan reaktif. Kedua, koordinasi internal antar perangkat daerah menjadi lebih terstruktur karena terdapat standar komunikasi yang jelas. Ketiga, reputasi institusi lebih stabil dalam jangka panjang.
Yang lebih penting, SAKTI memperkuat legitimasi kebijakan. Dalam perspektif administrasi publik, legitimasi merupakan fondasi keberhasilan implementasi kebijakan. Komunikasi yang baik membantu masyarakat memahami rasionalitas kebijakan, sehingga resistensi dapat diminimalkan.
SAKTI juga mendorong transformasi peran humas dari sekadar operator informasi menjadi arsitek reputasi institusi. Ia tidak hanya mengelola konten, tetapi mengelola kepercayaan.
Jadilah Humas SAKTI
Kegaduhan netizen mungkin tidak akan pernah benar-benar hilang. Dinamika digital akan terus berkembang seiring perubahan teknologi dan perilaku publik. Namun, Humas Pemerintah tidak boleh kehilangan profesionalisme di tengah tekanan tersebut.
Menjadi Humas SAKTI berarti berani bersikap sigap tanpa panik, akurat tanpa manipulasi, kredibel tanpa defensif, transparan tanpa melanggar etika, dan inklusif tanpa kehilangan wibawa institusi. Profesionalisme itu juga harus terus diperkuat melalui pengembangan kompetensi, literasi digital, pelatihan komunikasi krisis, serta partisipasi dalam forum dan kompetisi kehumasan sebagai ruang pembelajaran dan benchmarking praktik terbaik.
Akhirnya, di era ketika setiap orang dapat menjadi amplifier dan setiap isu dapat menjadi viral, Humas Pemerintah harus menjadi penjaga arah. Di tengah kebisingan digital, profesionalisme adalah suara yang paling sakti. Dan di era ini, menjadi Humas SAKTI bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tak terelakkan.
————- *** —————-

