26 C
Sidoarjo
Wednesday, February 11, 2026
spot_img

Gubernur Jatim Pastikan Layanan Kesehatan BPJS PBI JK Warga Tetap Berjalan, Dinsos Bantu Reaktivasi Bersyarat


Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan hak kesehatan masyarakat agar tetap terpenuhi meski terjadi proses penonaktifan kepesertaan BPJS PBI JK.

Ia meminta agar masyarakat tidak panik, terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan rutin.

Salah satu dampak yang diantisipasi adalah potensi kendala akses bagi warga yang masih sangat membutuhkan jaminan pembiayaan kesehatan.

“Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Saya telah menginstruksikan OPD Pemprov Jatim yang terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini,” tegas Khofifah, Rabu (11/2).

Kebijakan tersebut sebagai langkah mitigasi komprehensif dalam menanggapi kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menjadi isu nasional.

Berdasarkan kebijakan pemutakhiran melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terhitung per 1 Februari 2026, terdapat sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur yang telah dinonaktifkan.

Gubernur Khofifah juga melanjutkan kebijakan ini selaras dengan perkembangan nasional, di mana kesepakatan antara mela Pusat dan DPR RI telah memberikan masa transisi selama tiga bulan ke depan.

Dalam periode tersebut, seluruh pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI akan tetap dibayarkan oleh Pemerintah sembari menunggu proses pemutakhiran data selesai dilaksanakan.

Berita Terkait :  Peringatan Sumpah Pemuda ke-96, Layanan Pemberdayaan untuk Bangun Potensi Pemuda

Sebagai bentuk langkah nyata di lapangan, Khofifah telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jawa Timur untuk melakukan langkah mitigasi strategis.

“Saat ini, seluruh jajaran OPD Pemprov yang terkait telah kami perintahkan untuk bergerak cepat untuk melakukan mitigasi strategis sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jawa Timur yang rentan dalam masa transisi pemutakhiran data ini berlangsung,”ujar Khofifah.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama seluruh fasilitas kesehatan telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, terutama bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis segera akibat penyakit kronis, penyakit katastropik, maupun kondisi darurat medis.

Di saat yang sama, Dinas Sosial di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah diperintahkan Khofifah untuk bergerak cepat melakukan koordinasi lintas unsur guna mempercepat pemutakhiran data dan menangani pengaduan masyarakat.

Lebih lanjut, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga telah menugaskan Pendamping PKH dan TKSK untuk melakukan sosialisasi serta penyisiran warga desil 1-4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.

Sinergi ini diperkuat oleh BPJS Kesehatan yang tetap memprioritaskan pelayanan bagi pasien kronis seperti Hemodialisa (HD) dan Thalasemia di seluruh fasilitas kesehatan mitra, guna memastikan tidak terjadi penolakan pelayanan selama menunggu hasil pemutakhiran dari Kementerian Sosial.

Menanggapi instruksi Gubernur Khofifah, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim bersama Dinsos kabupaten/kota se-Jatim memastikan akan membantu dan mengoptimalkan proses pengaktifan kembali atau reaktivasi peserta PBI JK yang masih membutuhkan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar pada desil 1 sampai 5 sesuai dengan syarat penerima PBI JK. Sekaligus menambahkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PBI JK namun memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai penerima PBI JK.

Berita Terkait :  Bondowoso Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Sediakan 7 Ton Beras untuk Warga

Kepala Dinsos Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM menjelaskan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan namun terbukti masih membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat medis, akan diajukan untuk reaktivasi bersyarat selama masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

“Ketika peserta PBI JK yang dinonaktifkan dan membutuhkan penanganan medis segera, bisa langsung datang ke rumah sakit dan mendapat penanganan. Nantinya dari rumah sakit akan diberi surat keterangan berobat untuk proses reaktivasi PBI JK di kantor Dinsos kabupaten/kota. Jadi reaktivasi PBI JK dilakukan sembari proses pengobatan berjalan,” jelasnya, Rabu (11/2/2026).

Selain itu, peserta PBI JK yang dinonaktifkan dan akan berobat dapat meminta surat keterangan berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (Faskes) sebagai salah satu persyaratan proses reaktivasi. Setelah itu, peserta melapor ke Dinsos kabupaten/kota untuk mengusulkan pengaktifan kembali kepesertaan.

Selanjutnya, Dinsos kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan menerbitkan surat reaktivasi yang kemudian diajukan ke Kemensos RI untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disetujui, usulan tersebut akan disampaikan ke BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali kepesertaan.

Novi menambahkan, Dinsos Jatim bersama Dinsos kabupaten/kota se-Jatim akan secara masif melakukan pemutakhiran data melalui berbagai langkah. Mulai dari merespons cepat pengaduan masyarakat terkait reaktivasi hingga menyisir masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 5 dan belum memiliki PBI JKN untuk dimutakhirkan sebagai peserta.

Berita Terkait :  Mutasi Besar Polri, Kombes Pol Pasma Royce Jabat Wakapolda Jatim

“Bahkan Dinsos Jatim juga melibatkan relawan sosial, baik Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH, red) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK, red), untuk mensosialisasikan dan membantu masyarakat dalam melakukan proses reaktivasi PBI JK,” tegasnya.

Untuk itu, Dinsos Jatim secara masif akan terus membantu proses reaktivasi PBI JK dengan sangat mudah, cepat, dan tanpa mempersulit masyarakat. Seluruh jajaran Dinsos kabupaten/kota serta relawan sosial telah diinstruksikan untuk memberikan pendampingan secara optimal agar masyarakat yang berhak tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar. [ina.rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru