26 C
Sidoarjo
Wednesday, February 11, 2026
spot_img

RSUD Padangan Bojonegoro Raih Predikat WBK 2025, Wujudkan Pelayanan Prima

Bojpnegoro,Bhirawa.
RSUD Padangan, Kabupaten Bojonegoro, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bagian dari pengumuman SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diikuti Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara daring, di Ruang Batik Madrim, gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (11/2).

Penghargaan ini menandai penguatan komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan reformasi birokrasi yang konsisten di setiap instansi merupakan fondasi penting dalam membangun negara yang berintegritas. Dari 1.476 unit kerja yang diusulkan, sebanyak 578 unit meraih predikat WBK.

“Birokrasi unggul adalah syarat kelangsungan peradaban. Integritas harus dijunjung dan konflik kepentingan harus dihindari,” ujar Rini.

Harapannya, lewat momentum ini semua unit bisa terus menjaga konsisten dan integritas serta menjadi role model bagi instansi lainnya. Utamanya memperkuat orientasi hasil dan dampak pada masyarakat, terus berinovasi, dan berkewajiban memperkuat kontribusi peran tingkat nasional.

SAKIP dan ZI Award 2025 menjadi kegiatan dalam rangka penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas utamanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Tema kali ini “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Selamat kepada seluruh instansi pemerintah yang hadir secara daring dan SAKIP-nya meningkat dan meraih predikat WBK/WBBM. Terus konsisten menerapkan nilai integritas di masing-masing tempat bekerja. Jadi agen perubahan untuk menularkan award ini untuk unit-unit lain,” jelasnya.

Berita Terkait :  Dinilai Sukses Manfaatkan Chromebook untuk Media Pembelajaran, Kota Madiun Jadi Jujukan Studi Tiru

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan inovasi pelayanan harus berbasis kebutuhan masyarakat. Pemerintah, harus hadir di tengah warga melalui layanan yang cepat, akuntabel, dan memberi dampak nyata.

Di Bojonegoro, sejak 2021 terdapat empat perangkat daerah yang berhasil meraih predikat WBK, yakni Dinas Perhubungan, RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo, DPMPTSP, dan terbaru RSUD Padangan pada 2025.

Plt Inspektur Bojonegoro melalui Irban Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi, menegaskan bahwa predikat WBK bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab menjaga integritas. Evaluasi berkala terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), manajemen risiko, serta pengendalian gratifikasi harus terus dilakukan.

“Ujian akan selalu datang, baik dari sisi pelayanan, kelembagaan, maupun personal. Inovasi harus terus dikembangkan dan bisa direplikasi,” kata Rahmat.

Direktur RSUD Padangan dr Ratih Wulandari menjelaskan, keberhasilan meraih WBK tidak lepas dari transformasi digital pelayanan. Rumah sakit tersebut mengembangkan inovasi Rajal Cermat Plus (Rawat Jalan Cepat, Ringkas, dan Tepat Plus Pemisahan Depo Farmasi Rawat Jalan dan Rawat Inap).

Melalui sistem ini, pasien dapat mendaftar secara daring, memanfaatkan rekam medis elektronik tanpa kertas, serta menggunakan resep elektronik. Pasien tidak lagi perlu mengantre lama di loket pendaftaran dan dapat datang mendekati jadwal praktik dokter.

Perubahan tersebut berdampak signifikan pada waktu tunggu layanan. Jika sebelumnya pasien membutuhkan waktu rata-rata 5 jam 32 menit sejak pendaftaran hingga menerima obat, kini waktu itu berkurang menjadi 2 jam 11 menit.

Berita Terkait :  DPMPTSP Adakan Roadshow Pelayanan Publik Tambakboyo, Cek Kesehatan Gratis Sampai Penerbitan NIB untuk UMKM

Selain digitalisasi, pembangunan Zona Integritas diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. RSUD Padangan juga menyediakan sistem pelaporan berbasis digital, termasuk pengelolaan gratifikasi melalui barcode serta saluran Whistleblowing System untuk menjamin keamanan pelapor.

Menurut Ratih, budaya kerja SIGAP (Siap dan Tanggap) menjadi penguat perubahan tersebut.

“Predikat WBK ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang ramah, jujur, dan profesional,” ujarnya.

Ke depan, RSUD Padangan menargetkan peningkatan status menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan tetap menempatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai tolok ukur utama. [bas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru