Pasuruan, Bhirawa
Kementerian Sosial RI, H Saifullah Yusuf memberikan angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) miliknya dinonaktifkan.
Menurut Menteri Sosial (Gus Ipul), ia memastikan pasien dengan penyakit kronis tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui mekanisme reaktivasi cepat.
Langkah itu diambil menyusul adanya dinamika pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta.
Ia menjelaskan pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk mempermudah prosedur di lapangan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS Kesehatan untuk membuat mekanisme yang lebih cepat dan segera dieksekusi oleh rumah sakit,” ujar Gus Ipul, kepada wartawan, Senin (9/2).
Gus Ipul menekankan agar pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan. Terutama kepada pasien yang membutuhkan penanganan darurat atau menderita penyakit kronis, meskipun status kepesertaannya sedang terblokir akibat proses pengalihan data.
“Kita tekankan, agar rumah sakit tetap selalu memberikan pelayanan, terutama penderita penyakit kronis,” kata Gus Ipul.
Sedangkan, proses pembersihan data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Berdasarkan data yang ada, pemerintah tengah mengalihkan lebih dari 10 juta penerima manfaat, dengan jumlah reaktivasi mencapai 870.000 orang di tahun 2025. Untuk tahun 2026, juga diproyeksikan terdapat pengalihan sebanyak 11 juta penerima manfaat.
“Pengalihan ini masih terus kita lakukan bersama dengan Pemerintah Daerah. Tentunya untuk memastikan bahwa penerima manfaat ini memenuhi syarat,” ujar Gus Ipul.
Sebagai informasi, PBI JK adalah program bantuan sosial pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
“Daru program inilah, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga masyarakat bisa berobat secara gratis tanpa terbebani biaya bulanan,” imbuh Gus Ipul. [hil.kt]

