Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau pelaksanaan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada Ruas Banjarkemantren–Prasung di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026).
Pemkab Sidoarjo, Bhirawa.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau pelaksanaan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada Ruas Banjarkemantren–Prasung di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan dukungan peningkatan konektivitas kawasan industri prioritas di wilayah tersebut.
Program IJD diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Kebijakan tersebut dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas jalan daerah yang strategis, khususnya yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa program IJD merupakan usulan dari pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran dalam peningkatan infrastruktur jalan.
“Peningkatan jalan pada Ruas Banjarkemantren–Prasung ini merupakan upaya penguatan konektivitas di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody menambahkan bahwa pekerjaan peningkatan jalan pada ruas tersebut telah selesai dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pekerjaannya sudah selesai dan sepertinya kita lihat sudah dimanfaatkan masyarakat,” terang Menteri Dody.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali Javid Hurriyanto menyampaikan bahwa peningkatan ruas jalan sepanjang 1,8 kilometer ini dilaksanakan BBPJN Jawa Timur-Bali dengan penyedia jasa PT Profil Mas. Pelaksanaan pekerjaan berlangsung sejak 13 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025, dengan durasi 83 hari kalender.
“Pekerjaan peningkatan pada ruas ini progres fisiknya sudah mencapai 100% melalui APBN 2025,” ujar Javid.

Peningkatan Jalan Banjarkemantren–Prasung memiliki manfaat strategis dalam mendukung kawasan industri prioritas, pusat pergudangan, serta kegiatan perdagangan, termasuk sektor perdagangan ikan dan industri pangan halal, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024. Ruas jalan ini juga menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah sekitarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dody juga meninjau pelaksanaan program IJD pada Ruas Kepanjen–Pagak di Kabupaten Malang sepanjang 3,1 kilometer, yang pekerjaannya telah selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kementerian PU terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan daerah yang andal, aman, dan berkelanjutan sebagai upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah dan nasional. (ira,kus,hel).

