Pasuruan, Bhirawa
Satlantas Polres Pasuruan melakukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi itu dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sasarannya yaitu menyasar sejumlah titik rawan kecelakaan serta melakukan pengecekan kelaikan transportasi umum.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fredisca menyampaikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilatarbelakangi masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat ratusan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, luka berat hingga luka ringan.
”Operasi Keselamatan 2026 ini mengedepankan keselamatan pengguna jalan melalui pendekatan edukatif dan humanis,” papar Derie Fredisca saat pengecekan transportasi umum, Selasa (3/2).
Menurutnya, pelaksanaan operasi dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni preemtif, preventif dan represif. Upaya preemtif diwujudkan melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk pengemudi dan pengusaha angkutan umum.
Sementara itu, penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Yakni, over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Penindakannya dilakukan secara selektif dengan dukungan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
”Tentu kami mengajak masyarakat menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama,” kata Derie Fredisca. [hil.fen]

