28 C
Sidoarjo
Tuesday, February 10, 2026
spot_img

Polusi Mikroplastik di DAS Brantas Tinggi, Peneliti UB Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Baku Mutu

Kota Malang, Bhirawa
Pusat Studi Pesisir dan Kelautan (PSPK) Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan peringatan serius terkait tingginya polusi mikroplastik di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas hingga wilayah pesisir.

Temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera memperkuat pola mitigasi dan menyusun standar baku mutu guna melindungi kesehatan masyarakat.

Ketua tim riset mikroplastik PSPK UB, Prof. Andi Kurniawan, mengungkapkan partikel mikroplastik kini bukan lagi sekadar sampah biasa, melainkan telah menjadi emerging pollutant (polutan yang muncul) yang merambah hampir di seluruh ekosistem perairan.

“Pemerintah perlu meningkatkan mitigasi mikroplastik karena partikel ini sudah masuk ke dalam rantai makanan dan berpotensi besar mengganggu kesehatan masyarakat. Tanpa standar baku mutu yang jelas, pencemaran ini akan sangat sulit dikendalikan,” ujar Prof. Andi saat memaparkan hasil risetnya, belum lama ini.

Berdasarkan kajian yang dilakukan mulai dari mata air Brantas (hulu), wilayah tengah, hingga muara dan pesisir seperti Pulau Lusi dan Sendang Biru, tim UB menemukan pola persebaran yang mengkhawatirkan. Besaran mikroplastik di aliran sungai rata-rata berkisar antara 2 hingga 8 partikel per liter.

Namun, angka ini melonjak tajam saat mendekati wilayah pantai. “Jumlah tertinggi yang kami temukan mencapai 40 partikel per liter di daerah pesisir. Fakta ini menunjukkan mikroplastik telah tersebar dari sumber mata air hingga laut,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Legislatif Ajukan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun dan Ekskutif Empat Raperda

Menyikapi temuan tersebut, Prof. Andi menekankan pentingnya langkah konkret dalam perlindungan konsumen. Salah satu yang mendesak adalah pengecekan standar keamanan air minum kemasan yang dikonsumsi masyarakat secara luas.

Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk menstimulus penelitian yang lebih mendalam mengenai korelasi mikroplastik dengan kesehatan manusia, meskipun secara global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menetapkan ambang batas resmi.

“Regulasi yang ada saat ini harus dilengkapi. Kita butuh aturan yang spesifik untuk melindungi lingkungan, hewan, hingga manusia dari dampak jangka panjang mikroplastik,” tegas pakar ekologi mikroba ini.

Sebagai bagian dari solusi, PSPK UB kini tengah mengembangkan riset integratif menggunakan biofilm. Berdasarkan keahlian Prof. Andi, biofilm terbukti mampu berperan sebagai biosorben alami yang mengikat dan menyerap partikel mikroplastik di air.

Teknologi eko-akuatik ini diharapkan menjadi terobosan Indonesia dalam mitigasi pencemaran sungai dan pesisir, sekaligus menempatkan PSPK UB sebagai pusat rujukan riset mikroplastik internasional dalam agenda keamanan air global. Sejak 2021, riset ini terus diperkuat dengan melibatkan peneliti muda dari kalangan mahasiswa guna memastikan keberlanjutan data dan inovasi. [mut.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru