Oleh:
Edi Sutomo
Guru Matematika MAN 2 Kota Malang
Peristiwa pengeroyokan guru oleh murid di sebuah SMK kembali mengguncang nurani publik. Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh justru berubah menjadi arena kekerasan. Kasus semacam ini bukan sekadar persoalan disiplin siswa atau ketegasan guru, melainkan cerminan dari krisis yang lebih dalam di dunia pendidikan kita.
Perilaku kekerasan tidak pernah lahir dari ruang hampa, ia merupakan akumulasi dari tekanan individu, relasi sosial yang timpang, serta lingkungan pendidikan yang gagal menghadirkan rasa aman, makna, dan keterhubungan emosional. Ketika murid berani mengeroyok guru, yang runtuh bukan hanya wibawa pendidik, tetapi juga sistem nilai yang menopang proses pendidikan itu sendiri.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah-baik verbal maupun fisik-masih tergolong tinggi. Menariknya, kekerasan tidak lagi bersifat satu arah dari guru ke murid, tetapi kian sering bersifat timbal balik. Ini merupakan preseden buruk, dimana ada suatu pergeseran relasi kuasa di sekolah: guru kehilangan otoritas moral, sementara murid kehilangan figur panutan yang dihormati.
Dari sudut pandang psikologi perkembangan, remaja pada usia SMA berada pada fase pencarian identitas (identity vs role confusion). Pada fase ini, individu sangat sensitif terhadap pengakuan sosial, ia butuh validasi, mudah tersulut emosi, dan cenderung bereaksi impulsif, terutama jika tidak dibekali keterampilan regulasi emosi yang memadai. Ketika lingkungan keluarga kurang suportif, relasi sosial di sekolah rapuh, dan terkadang didukung tekanan ekonomi membayangi potensi agresivitas meningkat secara signifikan.
Sayangnya, sekolah sering kali hanya fokus pada aspek kognitif, psikomotor dan keterampilan, sementara dimensi psikososial sedikit terabaikan. Padahal, berbagai riset pendidikan menegaskan bahwa keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh iklim emosional sekolah (school climate). Sekolah dengan iklim relasi yang dingin, komunikatif satu arah, dan berbasis hukuman cenderung melahirkan resistensi, bukan resiliensi.
Kasus pengeroyokan guru juga dapat dibaca sebagai bentuk collective aggression. Murid tidak bertindak sendirian, melainkan dalam kelompok. Dalam teori psikologi sosial, perilaku agresif kelompok sering muncul ketika individu merasa identitas personalnya melebur dalam identitas kelompok. Rasa tanggung jawab personal melemah, empati menurun, dan tindakan ekstrem menjadi lebih mudah dilakukan. Jika kultur sekolah permisif terhadap kekerasan verbal, perundungan, atau intimidasi, maka kekerasan fisik hanyalah soal waktu.
Di sisi lain, guru pun berada dalam tekanan psikososial yang tidak ringan. Beban administratif, tuntutan kurikulum, minimnya dukungan psikologis, serta ancaman kriminalisasi membuat banyak guru mengajar dalam kondisi cemas dan defensif. Hubungan guru-murid pun berubah dari relasi mendidik menjadi relasi transaksional dan penuh jarak emosional. Ketika komunikasi terputus, konflik kecil mudah membesar menjadi tragedi.
Dari perspektif sosiologi pendidikan, kekerasan di sekolah kejuruan juga tidak bisa dilepaskan dari stigma sosial terhadap SMK (dulu STM). Siswa SMK kerap dipersepsikan “keras”, “bermasalah”, atau “kelas dua” dibanding SMA. Labelisasi semacam ini dapat membentuk perilaku sesuai stigma yang dilekatkan atau self-fulfilling prophecy. Murid yang merasa tidak dihargai sistem akan mencari pengakuan melalui cara-cara destruktif.
Karena itu, solusi atas kasus pengeroyokan guru tidak cukup dengan sanksi tegas semata. Pendekatan hukum memang penting untuk menegakkan keadilan, tetapi tanpa pemulihan psikososial, kekerasan hanya akan berulang dengan pelaku dan korban yang berbeda. Sekolah membutuhkan pendekatan whole school approach yang menempatkan kesehatan mental, relasi sosial, dan pendidikan karakter sebagai fondasi.
Pertama, sekolah perlu memperkuat layanan konseling dan pendampingan psikologis, bukan sekadar formalitas. Konselor harus menjadi bagian strategis dalam sistem sekolah, bukan pelengkap administratif.
Kedua, guru perlu dibekali pelatihan kompetensi sosial-emosional (social emotional learning), agar mampu mengelola konflik, membangun komunikasi empatik, dan menciptakan kelas yang aman secara psikologis.
Ketiga, keterlibatan orang tua dan komunitas menjadi krusial. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri menghadapi problem psikososial remaja. Sinergi dengan keluarga, dunia industri, dan masyarakat sekitar penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang suportif. Keempat, negara perlu hadir melalui kebijakan yang melindungi guru sekaligus memastikan hak-hak psikologis siswa terpenuhi.
Kasus guru SMK dikeroyok murid seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Kita tidak sedang menghadapi murid “liar” atau guru “lemah”, melainkan sistem pendidikan yang terlalu lama mengabaikan dimensi kemanusiaan. Pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan nilai, tetapi tentang membangun manusia yang mampu mengelola emosi, menghargai sesama, dan menyelesaikan konflik secara bermartabat.
Jika sekolah gagal menjadi ruang aman secara psikososial, maka kekerasan akan terus menemukan jalannya. Ketika itu terjadi, yang terluka bukan hanya guru atau murid, melainkan masa depan pendidikan kita sendiri.
————- *** —————–

