Tulungagung, Bhirawa
Petugas gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Bapenda Provinsi Jatim, Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung dan Jasa Raharja Tulungagung melakukan razia kendaraan bermotor (ranmor) di halaman GOR lembu Peteng, Selasa (27/1).
Razia dilakukan sebagai upaya tertib lalu lintas, selain juga agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, di sela razia ranmor tersebut mengungkapkan saat ini jumlah kendaraan di Tulungagung yang belum dibayar pajaknya cukup banyak.
“Dari data jumlah kendaraan bermotor di Tulungagung sebanyak 700.000 unit, yang nunggak pajak sekitar 53.400 unit. Karena itu, dilakukan razia secara rutin,” ujarnya.
Ia menyebut razia dilakukan secara rutin sebagai upaya agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Sekarang saja, baru berlangsung setengah jam sudah sembilan kendaraan bermotor yang terjaring karena belum bayar pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.
Menurut Sukowinarno, bagi pengendara yang pajak kendaraan bermotornya masih tertunggak disarankan langsung membayar di mobil keliling Samsat Tulungagung yang sudah parkir di halaman GOR Lembu Peteng. Mereka dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat.
“Bahkan tadi ada kendaraan bermotor dari Trenggalek dan Bojonegoro yang juga membayar pajaknya di mobil keliling. Jadi memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotornya,” paparnya.
Selanjutnya, mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Jember ini mengakui pula jika razia kendaraan bermotor untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) Tulungagung. Karena itu pula bagi pengendara kendaraan bermotor yang saat razia teridentifikasi telah membayar pajak kendaraan bermotornya oleh petugas diberi coklat sebagai bentuk penghargaan.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, menyatakan dalam razia gabungan, selain memeriksa pelunasan pajak kendaraan bermotor, polisi menemukan pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Di antaranya SIM-nya sudah tidak berlaku lagi dan perlengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai standar.
.
“Untuk yang SIM-nya mati dan tidak ada spion kami lakukan tilang sesuai SOP yang berlaku,” katanya.
Iptu Zainudin menyebut relatif banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang SIM-nya sudah tidak berlaku lagi karena polisi selama ini jarang melakukan razia.
“Sehingga mereka (pengendara) lupa kalau SIM-nya sudah habis masa berlakunya,” pungkasnya. [wed.kt]

