Pemkot Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri berhasil meningkatkan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) pada 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, Kota Kediri memperoleh nilai 4,66 dengan predikat A (pelayanan prima).
Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang masih berada pada predikat A-. Dengan hasil itu, Kota Kediri menempati peringkat ke-21 nasional kategori kota se-Indonesia.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kediri, Herry Krismono, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan publik merupakan jantung dari pemerintahan. Saat pelayanan mudah, cepat, dan ramah, masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai,” kata Herry, Selasa (27/1).
Ia menegaskan, capaian tersebut bukan tujuan akhir. Menurutnya, Pemkot Kediri akan terus melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Prestasi ini bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Peningkatan IPP tersebut tidak terlepas dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
“IPP merupakan gambaran besar capaian pelayanan publik, sementara PEKPPP adalah penilaian detail di lapangan,” jelasnya.
PEKPPP menilai enam aspek utama, meliputi kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Dalam menghadapi evaluasi tahun 2026, Pemkot Kediri menyiapkan sejumlah langkah strategis. “Kami memperkuat pembinaan unit pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta mendorong inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Herry. (van,nov.hel)

