25 C
Sidoarjo
Tuesday, January 27, 2026
spot_img

Indikasi Pencemaran dan Pembakaran Sampah di Sepanjang Bantaran Sungai

Pemprov Jatim, Bhirawa
Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur kembali melakukan penyisiran mulai dari kawasan perbatasan Mojokerto hingga Gunung Sari, Surabaya. Patroli ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Perum Jasa Tirta I, BBWS Brantas, Satpol PP, BPBD Jatim, Dishub Jatim serta LSM lingkungan seperti Konsorsium Lingkungan Hidup dan Garda Lingkungan.

Koordinator Tim Patroli Air Terpadu Jatim yang juga Direktur LSM Konsorsium Lingkungan Hidup Jatim, Imam Rochani, mengungkapkan dalam patroli kali ini, tim mengambil sampel air di satu titik yang terindikasi tercemar.

“Hasil pemantauan menunjukkan adanya air yang berbau dan berbusa, meskipun kadar pH-nya masih terpantau bagus. Sampel sudah kami masukkan ke laboratorium untuk uji lebih lanjut,” ujar Imam.

Namun, pengambilan sampel di titik lain sempat terkendala oleh tingginya debit air akibat hujan, sehingga limbah dari outlet perusahaan bercampur dengan air sungai (pengenceran).

Selain pemantauan kualitas air, patroli ini juga menjadi bagian dari persiapan peringatan Hari Sungai Nasional yang jatuh pada 27 Juli 2026 mendatang. Rencananya, puncak acara akan dipusatkan di Kelurahan Warugunung, Surabaya.

Perwakilan DLH Jatim menyampaikan, pihaknya tengah fokus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait banyaknya temuan pembakaran sampah di sepanjang bantaran sungai, terutama di area dekat pasar.

Mereka akan mengedukasi warga agar tidak ada lagi pembakaran sampah. Kawasan ini harus bersih dan tertata. Selain itu, DLH Jatim bersama BBWS akan mensosialisasikan kembali batas sempadan sungai agar warga tidak mendirikan bangunan di area terlarang tersebut.

Berita Terkait :  Tahun ini, Kabupaten Sampang dapat Dana RTLH 39 Unit Rumah

Sebagai langkah tegas, Tim Patroli Air Terpadu Jatim berencana memasang papan larangan di beberapa titik strategis, termasuk di Mojokerto dan area sepanjang bantaran sungai yang rawan beralih fungsi menjadi pemukiman. Sebanyak tiga papan prioritas siap dipasang dalam waktu dekat.

Terkait pengawasan industri, DLH Jatim akan mengevaluasi skema pengawasan outlet perusahaan yang posisinya berada di bawah permukaan air sungai (hidden outlet) agar memudahkan pengambilan sampel di masa mendatang. Jika hasil uji laboratorium nantinya terbukti melampaui baku mutu, pihak berwenang akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan masyarakat dan penegakan hukum lingkungan.

Rencananya, pada Februari 2026, tim DLH Jatim akan kembali menggelar pertemuan dengan masyarakat bantaran sungai untuk memantapkan program edukasi 3R (Reuse, Reduce, Recycle) serta sosialisasi izin pertambangan rakyat yang masih tersisa di wilayah Surabaya dan Mojokerto. [rac.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru