Pemprov, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur terus memacu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di kancah global. Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda “Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Sending Organization (LPK-SO)” yang digelar di Ruang Wawasan Kantor Disnakertrans Jatim, Surabaya, pada Rabu (21/1).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Latpro) Disnakertrans Jatim, Arif Khamzah, mewakili Kadisnakertrans Jatim Sigit Priyanto, ini menghadirkan narasumber ahli dari Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kemnaker RI. Sebanyak 35 pimpinan LPK-SO dari seluruh Jawa Timur hadir untuk menyelaraskan visi dan kepatuhan regulasi.
Dalam sambutan tertulisnya, Kadisnakertrans Jatim menekankan bahwa di tengah tantangan global, pendidikan vokasi memegang peran krusial. Jawa Timur saat ini tidak hanya membutuhkan tenaga kerja yang mengantongi ijazah, tetapi juga mereka yang memiliki kompetensi tersertifikasi, karakter kerja yang kuat, serta kesiapan mental budaya internasional.
“LPK sebagai Sending Organization dituntut untuk profesional, berintegritas, dan patuh terhadap regulasi. Hal ini demi menjamin mutu pelatihan dan perlindungan maksimal bagi peserta magang di luar negeri,” tegas Arif Khamzah saat membacakan sambutan Kadisnakertrans.
Salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah kewajiban akreditasi bagi LPK. Pemerintah menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk menjaga mutu pelatihan secara berkelanjutan. LPK diwajibkan memenuhi 8 standar kepatuhan akreditasi dan memastikan seluruh perizinan melalui sistem OSS Berbasis Risiko telah valid.
Selain masalah legalitas, rapat koordinasi ini juga menyoroti pentingnya tertib pelaporan realisasi pelatihan dan penempatan. Data yang valid dari LPK menjadi landasan bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan daerah yang tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Bidang Latpro, Arif Khamzah menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi peserta magang selama berada di luar negeri. LPK bertanggung jawab penuh atas kesiapan peserta dan kualitas mitra kerja sama di luar negeri.
“Kami ingin menciptakan ekosistem pemagangan luar negeri yang bermartabat dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, LPK, dan dunia industri adalah kunci untuk mencetak tenaga kerja Jatim yang kompeten dan berdaya saing global,” tambah Arif.
Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans Jatim akan melakukan monitoring berkala terhadap LPK-SO untuk memastikan hasil pembinaan ini diimplementasikan, mulai dari pengurusan akreditasi hingga perbaikan tata kelola pelaporan.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadikan LPK di Jawa Timur sebagai mitra strategis pemerintah dalam menekan angka pengangguran melalui program pemagangan luar negeri yang berkualitas dan terlindungi secara hukum. [rac.gat]

