28.9 C
Sidoarjo
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR


Madiun, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut dilakukan di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

Usai menjalani pemeriksaan awal di lokasi, sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Maidi menjadi salah satu pihak yang turut diterbangkan ke ibu kota guna pendalaman perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT di Kota Madiun ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (19/1).

Meski demikian, Budi belum membeberkan secara rinci proyek apa saja yang diduga bermasalah maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana CSR tersebut. KPK, kata dia, masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Namun, KPK belum mengungkapkan secara detail nominal pasti maupun mata uang dari uang tunai yang disita. Informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan penetapan status hukum para pihak akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan selesai.

Berita Terkait :  Harimau Jawa Dinyatakan Punah, Diyakini Masih Hidup di Hutan Terakhir

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Sementara , Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dikethui ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi

Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi.

“Ya ini koordinasi saja,” ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.

Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, berikut adalah daftar nama pejabat dan pensiunan di lingkungan Pemkot Madiun yang diperiksa KPK: 1. TM, kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). 2. S, pensiunan kepala Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).3. MKP, Sekretaris Dinas Bapperida. 4. Dua Staf Disbudparpora.5. Inisial AP. 6. D dan K (ajudan wali kota).

Kehadiran kepala DPUPR dan mantan kepala Bapperida menguatkan dugaan kasus ini berkaitan dengan dapur perencanaan dan eksekusi proyek fisik di Kota Madiun.

Dalam masalah ini, ada 2 Pengusaha Swasta Diamankan. Selain unsur birokrasi, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap atau rekanan proyek.

Berita Terkait :  Bupati Lamongan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik

Dua nama yang muncul dalam daftar pemeriksaan adalah:1. A (Swasta).2. R (Swasta)

Jubir KPK mengatakan, kasus ini berkaitan dengan fee proyek infrastruktur serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. [geh.dar.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru