Sampang, Bhirawa.
Pelayanan jasa pengiriman JNE Sampang di jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang Kota, Kabupaten Sampang. Mendapat komplain pelanggan karena menghilangkan dokumen yang dikirim dari Sampang tujuan Surabaya. Pasalnya dokumen tersebut sudah satu bulan dikirim JNE tak kunjung sampai tujuan dan dinyatakan hilang.
Basit Salah satu pelanggan JNE sejak awal sudah mempertanyak via WhatsApp ke JNE sejak dikirim dalam satu minggu belum sampai, namun jabannya masih di cari, puncaknya sudah lebih satu bulan tak kunjung sampai malah mendapatkan jawaban dokumen dinyatakan hilang oleh JNE Sampang, Senin (19/1/26).
“Tak terima dengan jawab tersebut, saya bersama temen saya yang punya dokumen mendatangi langsung kantor JNE Sampang di jalan Syamsul Arifin Sampang Kota, namun lagi-lagi menemukan jawaban yang sama dinyatakan hilang dan masih di komunikasi ke kantor”.sebutnya.
Hal senada diungkapkan Nor pemilik dokumen yang dihilangkan JNE Sampang, ia mengatakan ini soal kepercayaan masak sekelas JNE Sampang yang jasa pengiriman level nasional tidak profesional dengan menghilangkan dokumen pengiriman, kami selaku pemilik dokumen merasa dirugikan materiil dan immateriil terlebih dokumen itu dikirim pada perusahaan besar di Surabaya.
“Kami hilang kepercayaan dari perusahaan, dokumen berdasarkan resi tanggal 18-12-2025 seharusnya sampai tepat waktu paling lambat satu minggu, ini sudah satu bulan lebih tidak sampai, eh malah dokumen tersebut dinyatakan hilang oleh JNE Sampang.”ucapnya dengan nada kecewa.
Sementara Khoirul staf di KantorJNE Sampang yang menemui, masih dikomunikasikan pada atasan saya terkait hilangnya dokumen pengiriman dan saya tidak punya solusi dan saya sampaikan pada pimpinan.
Hal senada juga diungkapkan Imam Tantowi pihak JNE Sampang, via whatsapp ia menjelaskan sedang dikomunikasikan ke cs dan pimpinan jne sampang, segera setelah mendapat jawaban solusi saya kabari bapak.
“Kami memahami kekecewaan bapak, terlebih karena laporan ini sudah disampaikan sejak dari satu bulan lalu dan belum terselesaikan. kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. saat ini kami sedang melakukan penanganan lanjutan dengan prioritas tinggi dan berkoordinasi langsung dengan cs dan pimpinan agar solusi dapat segera diputuskan, kami mohon kesempatan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan ini”.jelasnya.
Selang beberapa menit lalu, Imam memberikan jawaban terkait ganti rugi hilangnya dokumen, JNE standar klaim yang tidak asuransi sesuai dengan info cs tersebut 10 X ongkir , mohon maaf karena di awal pengiriman tidak ada pengajuan untuk asuransi terkait kiriman bapak. kami akan coba bantu untuk pengajuan klaim bapakbapak. Imbuhhya. (lis.hel)

