Media sosial saat ini telah menjadi kebutuhan pokok dalam berkomunikasi. Namun, sangat disayangkan, kemudahan akses ini tidak dibarengi dengan peningkatan etika berinternet yang baik. Fenomena cyberbullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian (hate speech), hingga pencemaran nama baik semakin marak terjadi.
Banyak pengguna merasa bebas berkomentar kasar karena merasa anonim atau terlindung di balik layar. Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat nyata: konflik sosial, trauma psikologis pada korban, hingga jeratan hukum UU ITE.
Etika berinternet (netiquette) seharusnya diterapkan layaknya etika di dunia nyata. Ada baiknya kita kembali mengedepankan prinsip “Saring Sebelum Sharing”. Sebelum mengunggah atau berkomentar, tanyakan pada diri sendiri: Apakah konten ini benar? Apakah ini bermanfaat? Apakah ini menyakiti orang lain?
Mari jadikan media sosial tempat yang sehat, produktif, dan aman dengan saling menghormati privasi dan pendapat orang lain. Sopan santun di dunia maya mencerminkan kualitas diri kita sesungguhnya.
Salam,
Amrizal Ahmad
Mahasiswa – Warga Kota Malang

