24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang, Solusi Atasi Kemacetan Kawasan Heritage

Pemkot Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meresmikan Gedung Parkir Kayutangan. Gedung ini, sebagai upaya konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menata kawasan strategis dan pusat wisata. Peresmian yang dilakukan pada Sabtu (10/1) kemarin ini, menjadi jawaban atas persoalan kepadatan lalu lintas di kawasan Heritage Kayutangan yang selama ini menjadi salah satu ikon ekonomi dan pariwisata di Kota Malang.

Kehadiran gedung parkir terpadu ini diharapkan mampu memindahkan beban parkir tepi jalan umum ke fasilitas khusus yang lebih tertib. Sebagai langkah awal pengenalan kepada publik, Pemkot Malang memberlakukan parkir gratis selama tiga hari sejak dibukanya gedung tersebut.

Wahyu menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menjadikan Kota Malang lebih humanis dan tertata, tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.

“Kayutangan adalah wajah Kota Malang. Penataannya harus menjamin kenyamanan bagi wisatawan dan kelancaran bagi pengguna jalan. Gedung parkir ini hadir untuk mengeliminasi parkir liar serta memberikan ruang yang lebih luas bagi estetika kawasan heritage,” ujar Wahyu.

Dalam masa uji coba operasional ini, Dinas Perhubungan juga menerapkan skema baru di sepanjang jalur Kayutangan. Beberapa aturan yang mulai diberlakukan antara lain Zona Parkir Mobil Hanya diperbolehkan pada sisi barat (kiri jalan).

Zona Larangan Parkir: Sisi timur (kanan jalan) wajib bersih dari kendaraan parkir untuk kelancaran arus. Sistem Drop Zone: Penumpang hanya diperbolehkan turun di titik cekungan jalan yang telah disediakan.

Berita Terkait :  Ketua DPRD Kota Malang Dorong Insentif Perizinan Pengusaha Taat

Parkir Sepeda Motor: Seluruh kendaraan roda dua diwajibkan masuk ke dalam Gedung Parkir Kayutangan. Masyarakat diberikan kesempatan memanfaatkan fasilitas ini secara gratis hingga 13 Januari mendatang. Selanjutnya, mulai 14 Januari 2026, tarif resmi akan diberlakukan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Wahyu berharap, masyarakat dan wisatawan dapat mendukung penuh kebijakan ini dengan beralih ke parkir terpusat. Dengan demikian, kawasan Kayutangan tidak hanya menjadi destinasi yang indah secara visual, tetapi juga nyaman dan tertib secara tata ruang.

Peresmian gedung parkir ini sekaligus menjadi bukti sinergi antara Pemkot Malang dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kota yang lebih baik, berkelanjutan, dan berkelas.[mut.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru