32 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Kerja Selamat dan Sehat


Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang selamat, sehat, dan produktif di seluruh sektor usaha.

Bulan K3 Nasional diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari dan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, antara lain apel Bulan K3 Nasional, seminar, talk show, serta penyerahan penghargaan K3 kepada perusahaan yang dinilai konsisten menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja.

Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto, S.T., M.M., mengatakan bahwa Jawa Timur hingga kini masih menjadi salah satu provinsi terbaik secara nasional dalam pembinaan dan pengawasan K3.

“Pendekatan K3 di Jawa Timur lebih mengedepankan upaya promotif dan preventif. Tujuannya melindungi tenaga kerja agar selamat dan sehat, sehingga aktivitas kerja tidak terganggu dan produktivitas meningkat,” ujarnya.

Sebagai agenda utama, Apel Bulan K3 Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Timur akan digelar pada 12 Januari 2026 di Stadion Tri Dharma PT Petrokimia Gresik, dengan Gubernur Jawa Timur dijadwalkan bertindak sebagai inspektur apel.

Menurut Sigit, pemilihan PT Petrokimia Gresik didasarkan pada standar penerapan K3 yang telah mengacu pada standar internasional serta sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

“Perusahaan besar diharapkan dapat menjadi contoh dan pusat pembelajaran K3 bagi perusahaan lain, terutama usaha kecil dan menengah,” jelasnya.

Berita Terkait :  Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp356 Juta

Ia menegaskan bahwa penerapan K3 yang baik saat ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing industri, khususnya bagi perusahaan yang berorientasi ekspor.

“Catatan kecelakaan kerja dapat memengaruhi kepercayaan pasar internasional. Karena itu K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi bagi keberlanjutan usaha,” tegasnya

Di sisi lain Jawa Timur tercatat memiliki hampir 400 ribu perusahaan, dengan mayoritas merupakan usaha mikro. Menurut Sigit, sektor inilah yang masih memerlukan perhatian dan pendampingan lebih intensif.

“Banyak potensi bahaya di tempat kerja sederhana yang sering luput dari perhatian. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujarnya.

Pada peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Pemprov Jatim memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai konsisten menerapkan K3, antara lain Zero Accident Award: 354 perusahaan, Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3): 1.054 perusahaan, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS: 104 perusahaan, dan Program Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TB): 96 perusahaan

“Penghargaan ini diberikan melalui proses seleksi ketat, mulai dari verifikasi administrasi hingga pemeriksaan lapangan, serta harus bebas dari kecelakaan kerja berat dalam periode penilaian,” tandasnya.

Sigit menegaskan bahwa K3 bukan hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan fondasi keberlanjutan industri.

“Kalau tempat kerja aman, pekerja sehat, proses produksi tidak terganggu, maka produktivitas meningkat. K3 inilah yang menjadi pusat dari pembangunan industri yang berkelanjutan,” ujarnya.

Berita Terkait :  Wabup Apresiasi SDN 5 Dawuhan Juara II Kompetisi Inovasi Disdikbud

Ia berharap perusahaan besar dapat membantu pembinaan perusahaan kecil melalui CSR, edukasi, dan berbagi praktik baik, sehingga budaya K3 tumbuh merata di seluruh sektor usaha.

“K3 adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, kita bisa menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing,” pungkasnya. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru