24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Optimisme Ekonomi 2026: Pasar Kerja Harus Berubah

Oleh :
Budi Raharjo
Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteran Masyarakat dan SDM

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024 hingga 2025 sering dipahami sebagai efek sementara dari perlambatan ekonomi global. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa PHK lintas sektor-manufaktur, ritel, teknologi, hingga jasa-lebih mencerminkan perubahan struktural pasar kerja. Cara perusahaan berproduksi, merekrut, dan mempertahankan tenaga kerja telah berubah, sementara kebijakan ketenagakerjaan dan kesiapan sumber daya manusia belum sepenuhnya mengikuti arah perubahan tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk usia kerja terus meningkat, dari sekitar 212,6 juta orang pada 2023 menjadi lebih dari 218 juta orang pada 2025, dengan angkatan kerja mendekati 154 juta orang. Secara demografis, ini adalah potensi besar. Namun jumlah penganggur masih berada di kisaran tujuh juta orang, dan persoalan kualitas pekerjaan semakin terasa. Banyak lapangan kerja baru tumbuh di sektor informal, bersifat kontrak jangka pendek, atau berupah rendah.

Rata-rata upah buruh memang naik dari sekitar Rp3,18 juta pada 2023 menjadi Rp3,33 juta pada 2025. Akan tetapi, kenaikan ini kerap tertinggal dari tekanan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan. Akibatnya, banyak pekerja berada dalam kondisi tampak stabil, tetapi sangat rentan ketika terjadi guncangan seperti PHK atau penurunan pendapatan. Di titik inilah pasar kerja Indonesia menunjukkan wajah rapuhnya.

Berita Terkait :  Bupati Jember Antusias Ikuti Retret di Magelang, Puji Inisiatif Presiden Prabowo

Optimisme Ekonomi 2026 yang Bersyarat
Di tengah situasi tersebut, prospek ekonomi Indonesia pada 2026 sebenarnya relatif stabil. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,4 persen, sementara Bank Indonesia dan sejumlah lembaga riset memproyeksikan kisaran 5,1-5,3 persen. Angka ini menunjukkan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, tetapi juga menegaskan bahwa Indonesia belum memasuki fase pertumbuhan tinggi yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif dan mendorong mobilitas kelas menengah secara cepat.

Dari sisi kesejahteraan, capaian penurunan kemiskinan patut dicatat. BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 8,57 persen pada September 2024, atau sekitar 24,06 juta jiwa, terendah sejak 1960. Namun capaian ini menyimpan ketimpangan serius. Kemiskinan perdesaan masih berada di atas 11 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sekitar 6,6 persen. Ini menandakan bahwa manfaat pertumbuhan belum merata, terutama di wilayah dengan basis ekonomi berproduktivitas rendah.

Indikator pembangunan manusia juga menunjukkan pola serupa. Indeks Pembangunan Manusia nasional berada di kisaran 73,5 poin pada 2024, tetapi dengan kesenjangan antardaerah yang lebar. Tingkat pengangguran terbuka masih sekitar 4,3 persen dan cenderung lebih tinggi di wilayah berpenduduk padat. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil belum otomatis diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pekerjaan.

Menata Ulang Pasar Kerja: Dari Reaktif ke Strategis
Dalam situasi seperti ini, negara tidak bisa hanya hadir sebagai penyangga sosial setelah PHK terjadi. Penataan ulang pasar kerja harus bergeser dari pendekatan reaktif menuju strategi jangka menengah dan panjang. Fokusnya bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi memastikan transisi kerja berjalan adil dan produktif.

Berita Terkait :  Vokasi atau Workshop Tematik ? Bridging System untuk Terintegrasi dan Bersinergi

Pertama, kebijakan ketenagakerjaan perlu berpindah dari orientasi administratif ke orientasi kebutuhan riil dunia usaha. Program pelatihan, vokasi, dan reskilling harus benar-benar berbasis permintaan sektor yang tumbuh, bukan sekadar menyerap anggaran. Tanpa keterkaitan langsung dengan industri dan pasar kerja lokal, pelatihan hanya akan menghasilkan sertifikat tanpa pekerjaan.

Kedua, sistem perlindungan bagi pekerja terdampak PHK perlu diperkuat sebagai jembatan menuju pekerjaan baru. Skema jaminan kehilangan pekerjaan seharusnya terintegrasi dengan layanan bimbingan karier, pelatihan singkat yang relevan, serta akses ke sektor-sektor yang masih tumbuh seperti logistik, manufaktur bernilai tambah, layanan kesehatan, dan ekonomi hijau.

Ketiga, arah investasi harus lebih inklusif. Pertumbuhan yang bertumpu pada sektor padat modal dan berteknologi tinggi berisiko menciptakan pertumbuhan tanpa pekerjaan. Karena itu, pembangunan kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, dan proyek infrastruktur perlu disertai strategi link and match dengan UMKM dan tenaga kerja lokal, agar manfaat ekonomi tidak terpusat dan ketimpangan tidak melebar.

Keempat, literasi keuangan dan ketahanan pekerja perlu menjadi bagian dari kebijakan pasar kerja. Dalam dunia kerja yang semakin fleksibel dan tidak pasti, kemampuan mengelola pendapatan, utang, dan risiko menjadi faktor penting agar pekerja mampu bertahan dan beradaptasi.

Negara Tidak Bisa Netral
Gelombang PHK yang terjadi hari ini bukan sekadar siklus ekonomi, melainkan sinyal bahwa pasar kerja Indonesia sedang berubah secara mendasar. Pertumbuhan ekonomi di kisaran lima persen memberi harapan, tetapi tidak otomatis menjamin peningkatan kualitas hidup jika struktur pasar kerja dibiarkan berjalan sendiri.

Berita Terkait :  SMP Labschool Unesa 2 Belajar Membuat Batik Sebagai Edukasi dan Mengenal Warisan Nasional

Optimisme ekonomi 2026 hanya akan bermakna jika negara hadir menata ulang pasar kerja secara strategis: memperkuat kualitas sumber daya manusia, memastikan transisi kerja yang adil, dan mengarahkan investasi agar menciptakan pekerjaan layak. Tanpa langkah tersebut, pertumbuhan ekonomi berisiko berhenti sebagai angka makro yang meyakinkan, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari keluarga Indonesia.

———– *** ————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru