32 C
Sidoarjo
Thursday, January 22, 2026
spot_img

Buntut Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Penertiban Ormas

DPRD Jatim, Bhirawa
Kasus pengusiran paksa terhadap seorang lansia di Surabaya memantik reaksi keras dari DPRD Jawa Timur. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendesak adanya penertiban organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jawa Timur agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Eko Yulianto, menegaskan pihaknya akan mendorong Komisi A DPRD Jatim untuk segera berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur guna memperkuat upaya penegakan ketertiban dan keamanan.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Polda Jatim terkait ketentraman dan keamanan, khususnya di Jawa Timur,” ujar Eko, Selasa (29/12).

Eko menegaskan, seluruh organisasi, termasuk ormas, wajib tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan ormas, kata dia, tidak boleh justru menjadi sumber kegaduhan dan keresahan sosial.

“Organisasi apa pun harus mengacu pada undang-undang. Tidak boleh ada organisasi yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai bertindak sewenang-wenang,” tegas anggota Komisi A DPRD Jatim itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko menyusul kasus pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) di kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, yang sempat viral dan menuai kecaman publik.

Dalam peristiwa itu, rumah korban diratakan, sementara Elina bersama keluarganya dipaksa keluar tanpa prosedur hukum yang jelas. Aksi tersebut diduga melibatkan oknum ormas dan memicu tudingan praktik premanisme.

“Kasus pengusiran nenek di Surabaya tidak boleh terulang. Ini mencederai rasa keadilan dan nilai kemanusiaan,” kata Eko dengan nada tegas.

Berita Terkait :  Sidak Pasar Induk Kota Batu, Gubernur Jatim Pastikan harga dan Pasokan Stabil dan Aman

Menurutnya, tindakan intimidasi dan pemaksaan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Negara, lanjut Eko, tidak boleh kalah oleh kelompok mana pun yang bertindak di luar hukum.

“Tidak boleh ada kelompok yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan di atas hukum,” ujarnya.

Eko juga mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menindaklanjuti laporan korban dan menangkap satu terduga pelaku. Ia menilai hal tersebut sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya.

“Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan keamanan, Eko memastikan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat.

Ia juga akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan DPRD dan Ketua Komisi A agar segera diambil langkah konkret.

“Kami ingin Jawa Timur tetap aman, tenteram, dan damai. Sinergi antara DPRD dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat,” tandas legislator Dapil Jember-Lumajang itu.

Terkait legalitas ormas, Eko menegaskan pentingnya evaluasi administrasi secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah daerah melalui Bakesbangpol memiliki kewenangan untuk memastikan status dan izin ormas.

“Izin ormas jelas melalui Bakesbangpol. Tinggal dicek, terdaftar atau tidak. Ini penting agar tidak ada organisasi ilegal yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru