Rapat Konsultasi Syuriyah bersama Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (25/12).
Kota Kediri, Bhirawa.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Konsultasi Syuriyah bersama Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (25/12). Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting terkait penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.
Rapat konsultasi dihadiri Rais ‘Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, serta para Mustasyar PBNU termasuk KH Ma’ruf Amin, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan KH. Machasin.
Rapat ini digelar di tengah dinamika internal PBNU menyusul perbedaan pandangan terkait pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Rais ‘Aam melalui forum Rapat Syuriyah PBNU, serta adanya penolakan dari Ketua Umum PBNU terhadap keputusan tersebut. Situasi tersebut dinilai telah memicu eskalasi konflik yang berlarut-larut di tubuh organisasi.
Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Oing Abdul Muid Shohib (Gus Muid), menyampaikan bahwa para ulama dan sesepuh NU telah melakukan berbagai ikhtiar musyawarah guna menjaga keutuhan jam’iyyah.
“Berbagai musyawarah telah dilakukan, mulai dari pertemuan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, hingga Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo yang dihadiri PWNU dan PCNU se-Indonesia,” ujar Gus Muid.
Ia menambahkan, berbagai masukan dan nasihat para ulama tersebut pada prinsipnya menguatkan perlunya langkah strategis untuk menjaga persatuan dan kemaslahatan NU.
Setelah mendengarkan penjelasan Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU serta mempertimbangkan pandangan Syuriyah dan Mustasyar PBNU, forum rapat akhirnya mencapai mufakat.
“Forum memutuskan bahwa Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan diselenggarakan secepat-cepatnya oleh Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan,” kata Gus Muid.
Ia menegaskan bahwa muktamar tersebut bukanlah muktamar tandingan maupun muktamar luar biasa.
“Ini adalah muktamar NU yang sah. Islah itu hanya akan terwujud kalau ada kesepakatan bahwa muktamar diselenggarakan bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Rais Syuriyah PBNU KH. Muhibbul Aman Aly (Gus Muhib) menekankan bahwa rapat yang digelar di Lirboyo merupakan rapat resmi PBNU.
“Perlu dicatat dengan baik bahwa rapat ini adalah rapat Syuriyah PBNU. Penyelenggaranya adalah PBNU atas perintah Rais ‘Aam, hanya tempatnya saja di Lirboyo,” ujar Gus Muhib.
Ia menambahkan, keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan resmi organisasi.
“Ini keputusan PBNU, keputusan NU. Bukan keputusan pribadi dan bukan keputusan di luar struktur,” tandasnya.(van,nov.hel)

