28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Rakyat Membantu Rakyat

Seluruh area terdampak bencana kerusakan lingkungan di Sumatera membutuhkan ribuan alat berat. Terutama ekskavator untuk mengangkat ribuan gelondongan kayu, dan batu besar. Juga bulldozer untuk mengeruk lumpur. Pemerintah tidak akan mampu menyediakan ribuan alat berat dalam waktu dekat. Tetapi bisa meminta bantuan negara tetangga. Seperti dilakukan Pemerintah propinsi Aceh yang meminta bantuan kepada dua Lembaga di bawah PBB, UNDP, dan UNICEF.

Permintaan bantuan Pemprop, bukan dikirim berdasar prinsip g to g (government to government, antar-pemerintahan). Melainkan kepada badan dunia yang berada di Indonesia. UNDP (United Nation Development Programme, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa), telah berpengalaman menangani bencana tsunami 2004. Begitu pula UNICEF (United Nation Childre’s Emergency Fund, Pendanaan Darurat untuk perlindungan anak). Wajar karena korban jiwa mencapai 1.030 orang, serta 200 lebih masih dinyatakan hilang.

UNICEF telah berpengalaman di Aceh. Terutama realisasi program bantuan kemanusiaan untuk anak-anak dan ibu-ibu, meliputi gizi, air bersih, sanitasi, dan perlindungan. Bahkan di Aceh, setiap bantuan tercatat secara rinci. Termasuk dua personel relawan warga lokal (sekitar), dari berbagai propinsi tetangga, serta relawan internasional Seluruhnya terliput dalam 77 lembaga non-government organization (NGO, semacam LSM).

Hingga kini penanganan ke-bencana-an masih pada tahap tanggap darurat, sesuai pasal 33 UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Karena masih sering terjadi hujan lebat. Serta ke-terisolasi-an yang parah. Maka “rakyat membantu rakyat,” kini menjadi tren bantuan korban bencana. Berbagai organisasi, dan perorangan sudah mengumpulkan bantuan bernilai puluhan milyar rupiah. Pemerintah juga sudah melaksanakan sebagian kewajiban. Walau efektifitas-nya belum terealisasi optimal.

Berita Terkait :  Retreat Ramadan Digelar Khusus Pengurus Organisasi Kemahasiswaan

Bencana kerusakan lingkungan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih tetap berlangsung, dengan segala kepedihan. Karena ke-parah-an situasi menyebabkan banyak warga mengalami trauma mendalam, sampai depresi. Seluruh harta rakyat telah tersapu banjir bandang dan tergerus tanah longsor. Yang dilakukan hanya bisa pasrah, dan bersabar menunggu bantuan. Namun bantuan, tidak mudah diberikan, karena isolasi lumpur bawaan banjir sangat tebal, sampai 1 meter di setiap rumah!

Bantuan kemanusiaan bukan problem gengsi. Bukan dalam pengertian yang memberi bantuan sebagai pihak yang lebih kuat. Serta pihak yang menerima bantuan sebagai underdog, lemah). Bantuan kemanusiaan merupakan hak sekaligus kewajiban yang bersifat universal. Secara inplisit tercantum dalam DUHAM (Deklarasi Universal HAM). Negara wajib mewujudkan. Di Indonesia, HAM dijamin konstitusi. Tercantum dalam UUD pasal 28A hingga 28J.

Memenuhi hak korban bencana, di-amanat-kan UUD pasal 28H ayat (1). Yakni, “Setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Begitu pula bantuan berupa jaminan sosial, menjadi HAM, tercantum dalam pasal 28H ayat (3). Sehingga bantuan merupakan hak korban yang harus diberikan dengan segala martabat. Bukan secara “suka-suka.”

Realitanya, penanganan bencana oleh pemerintah (pusat) masih jauh dari memadai. Terutama program pemulihan lingkungan. Sampai hari ke-20 pasca bencana lingkungan, jumlah alat berat masih sangat sedikit. Menyebabkan banyak area ter-isolir, tidak terjangkau bantuan. Sehingga relawan harus berjalan kaki menembus hutan, serta jalan berlumpur pekat dan tebal. Juga rintangan ribuan gelondongan kayu dari hutan yang ditebang.

Berita Terkait :  “Bahtera” Bhirawa 56 Tahun

Area ter-isolir menunjukkan ke-lambat-an menangani pasca bencana. Banyak korban menjerit, dan frustasi menunggu bantuan. Ironisnya, gelombang “rakyat menolong rakyat,” yang makin masif, “berhadapan” dengan komentar politisi nyinyir di parlemen, yang tidak mengakui kelambatan pemerintah.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru