Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat Pengabdian Sub Kelompok 5 dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berhasil menuntaskan program pengabdian masyarakat di RW 07 Kampung Pulo, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo.
Surabaya, Bhirawa.
Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat Pengabdian Sub Kelompok 5 dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berhasil menuntaskan program pengabdian masyarakat di RW 07 Kampung Pulo, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo. Fokus utama kegiatan yang berlangsung dari 27 Oktober hingga 7 Desember 2025 ini adalah Pemberdayaan Masyarakat dalam Mengakses Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ketua Tim Pelaksana Pengabdian, yang didampingi oleh Dr. IGA. Noviekayati, M.Si.Psikolog, mengungkapkan bahwa permasalahan krusial yang ditemukan di RW 07 adalah tingginya jumlah RTLH dan kurangnya pemahaman warga mengenai mekanisme pengajuan program BSPS dari Kementerian PUPR. Warga seringkali kesulitan dalam melengkapi dokumen administrasi yang menjadi persyaratan utama.
“Banyak warga kami temui tidak memiliki surat fisik kepemilikan tanah yang sah karena rumahnya turun-temurun. Ini menjadi batu sandungan besar untuk mengakses BSPS” ujar Mochamad Ryan Refano anggota Sub Kelompok 5 KKN Non Reguler 4 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menjelaskan kendala di lapangan.
Permasalahan lain menurut Refano adalah kurangnya pengetahuan tentang kualifikasi RTLH. Tim Pengabdian mencatat kasus satu rumah dihuni oleh tiga Kartu Keluarga (KK) yang dipisah sekat, serta rumah yang tidak memiliki dapur atau ruang cuci memadai, sehingga aktivitas memasak dan mencuci dilakukan di luar, menimbulkan kekumuhan.
Meskipun kegiatan awal berupa pendataan RTLH berbasis observasi sempat terhenti di tengah jalan karena adanya instruksi bahwa pendataan BSPS sudah ditangani pihak lain, tim Pengabdian dengan cepat beradaptasi. Fokus kegiatan dialihkan sepenuhnya ke sosialisasi dan edukasi intensif mengenai mekanisme program BSPS.
Lebih lanjut menurut Refano, metode pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan dua cara utama. Pertama, Penyebaran Media Visual (Poster). Tim membuat poster informatif dengan bahasa sederhana yang mencakup kriteria penerima, dokumen yang disiapkan, dan prosedur pengajuan BSPS. Poster disebar melalui grup WhatsApp RW 07 dan ditempel di titik-titik strategis, termasuk rumah Ketua RW, Balai RW, Balai RT, dan pos kamling. Kedua, Pendekatan Personal (Door-to-Door). Mahasiswa mengunjungi rumah-rumah yang teridentifikasi sebagai RTLH untuk memberikan penjelasan langsung tentang manfaat BSPS dan alur pengajuannya melalui RW dan Kelurahan setempat.
Dampak Positif dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Hasilnya, kegiatan sosialisasi ini dinilai berhasil memberikan dampak signifikan. Meskipun pendataan tidak tuntas, edukasi yang diberikan berhasil memberikan wawasan baru kepada masyarakat mengenai hak mereka atas program perbaikan rumah.
“Sebelumnya, warga memiliki pemahaman terbatas mengenai Program BSPS. Setelah sosialisasi dan poster disebar, tingkat pengetahuan dan kesiapan warga berubah drastis” jelas Refano lagi.
Warga tidak hanya memahami alur pengajuan tetapi juga didorong untuk lebih percaya diri dan mandiri dalam menyiapkan persyaratan. Antusiasme warga dan dukungan penuh dari perangkat desa (RW/RT) setempat juga turut menyukseskan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Secara keseluruhan, kegiatan Pengabdian ini telah meningkatkan kapasitas masyarakat secara nyata dalam memanfaatkan program bantuan pemerintah. Tim Pelaksana berharap program fasilitasi akses BSPS ini dapat terus berlanjut karena kebutuhan peningkatan kualitas hunian masyarakat bersifat terus-menerus, memastikan setiap warga mendapatkan informasi dan mampu mengajukan permohonan secara mandiri saat program dibuka kembali. (why.hel)


