Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memimpin Rakor pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Balai Kota Malang, Selasa (9/12) kemarin.
Lindungi 2.887 Balita dengan Kolaborasi Pentahelix
Kota Malang, Bhirawa
Pengentasan stunting tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Malang, meskipun efisiensi anggaran mencuat menjelang tahun 2026. Pernyataan ini ditegaskan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, Selasa (9/12), kemarin di Balaikota Malang.
Sam Ali panggilan akrabnya menegaskan, kebijakan ini tidak akan terpengaruh oleh efisiensi, mengingat masih ada 2.887 Balita (8,51% dari total Balita) di Kota Malang yang berpotensi stunting per Oktober 2025.
”Soal ini Pak Wali dan saya tidak terlalu terpengaruh terhadap efisiensi. Stunting itu menjadi prioritas kita. Masih ada 2000 lebih yang mempunyai potensi stunting dan itu menjadi fokus kami,” tegas Sam Ali.
Untuk memastikan percepatan penurunan stunting tidak terganggu keterbatasan anggaran, Pemkot Malang akan memaksimalkan integrasi program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang relevan dengan RPJMN 2025-2029.
Wawali juga menjelaskan, program MBG memiliki klausul yang secara spesifik mendukung penanganan stunting. Sebenarnya di Program MBG 10% ada kewajiban untuk pemenuhan gizi ibu hamil. 10% dari kuota tiap dapur itu diarahkan untuk penuntasan stunting, sehingga efisiensi tidak terlalu berpengaruh pada penanganan stunting.
Wawali menyebut, permasalahan stunting bersifat multidimensi, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan lintas sektor yang terpadu, terencana, dan berkelanjutan-mulai dari hulu hingga hilir.
Wawali menegaskan, sejumlah strategi pencegahan yang diutamakan meliputi, Pencegahan di Hulu, bimbingan perkawinan terintegrasi dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Selain itu, Intervensi Spesifik melalui peningkatan cakupan ASI eksklusif serta pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) pada ibu hamil dan balita kekurangan gizi.
”Kolaborasi penguatan ketahanan pangan bergizi, pengoptimalan peran Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), dan pemenuhan data stunting,” tuturnya.
Tak hanya mengandalkan perangkat daerah, Sam Ali juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama pentahelix dengan pemangku kepentingan luar.
”Crosscutting kebijakannya, sehingga sinergi kolaborasinya ada. Kebijakan ini dibantu oleh kelompok-kelompok dari luar, baik swasta, pengusaha, dan semuanya itu untuk mempercepat pengentasan stunting yang ada di Kota Malang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang, Donny Sandito menambahkan, Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, monitoring capaian program, dan merumuskan solusi bersama atas tantangan di lapangan. [mut.fen]


