Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan akurasi dan validasi data adalah sebagai fondasi kebijakan publik. Karena itu kelalaian dalam menyajikan data dapat berakibat vatal pada kekeliruan analisis dàn pengàmbilan keputusan.
Demikian antara lain disampaikan Wali Kota pada kegiatan Penguatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dalam rangka Penetapan Daftar Data Tahun 2026, di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojomerto, Kamis (4/11).
Selain itu Ning Ita juga menyoroti pentingnya akurasi dan validitas data sebagai fondasi setiap kebijakan publik. “Jangan asal mengunggah dan melaporkan data. Akurasi dan validitas itu wajib, karena setiap keputusan strategis pemerintah bertumpu pada data,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan daftar data 2026 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan Kota Mojokerto memiliki data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penetapan daftar data 2026 ini bukan seremoni. Ini komitmen bersama agar Kota Mojokerto memiliki data yang benar-benar akurat, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ning Ita.
Menurutnya, data yang tidak akurat berpotensi menghasilkan analisis yang keliru. Karena itu, ia kembali mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala dan real-time.
Data, bukan sekadar angka, melainkan fondasi dari setiap proses pengambilan keputusan di pemerintahan. “Harapan saya seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran dan disiplin yang sama dalam menjaga kualitas data. Sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan kota secara lebih presisi,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan penetapan daftar data tahun 2026 yang mencakup berbagai kelompok data, diantaranya data prioritas sebanyak 330 data, data geospasial sebanyak 18 data, data keuangan sebanyak 31 data, dan data E-walidata SIPD RI sebanyak 2480 data, serta data SDI sebanyak 1555 data. (min,oky.dre)


