28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Polres Tulungagung Selidiki Truk Tangki Terguling Diduga Angkut BBM Ilegal

Satreskrim Polres Tulungagung dan Disperindag Kabupaten Tulungagung saat mengambil sampel BBM jenis solar di truk tangki yang sudah dibawa ke unit Laka Satlantas Polres Tulungagung, Jumat (21/11) sore.

Tulungagung, Bhirawa.
Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS). Diduga truk tangki tanpa identitas di bagian tangkinya itu membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berupa solar.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Jumat (21/11) sore, mengungkapkan polisi sudah melakukan pengambilan sampel BBM yang diangkut oleh truk tangki tersebut. “Pengambilan sampel sebagai data pembanding dan akan dbawa ke labfor,” ujarnya.

Kasatreskrim Ryo menyebut dalam pengambilan sampel BBM jenis solar dari truk tangki dilakukan di unit laka Satlantas Polres Tulungagung tidak sendiri. Mereka mengambil sampel bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung.

“Disperindag juga akan mengirim sampel ke laboratorium yang dituju. Yang pasti nanti kami akan sajikan secara transparan apakah BBM tersebut subisidi atau nonsubsidi. Kita tunggu hasil dari lab,” paparnya.

Satreskrim Polres Tulungagung dan Disperindag Kabupaten Tulungagung mengambil sampel solar sebanyak 30 liter yang diwadahi tiga jeriken masing-masing berisi 10 liter. Rencananya, Satreskrim Polres Tulungagung akan mengirim sanpel solar ke Labfor dan Laboratorium Sucofindo. Sedang Disperindag Kabupaten Tulungagung ke Pertamina.

Kabid Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tulungagung, Salman Huda mengatakan Disperindag tidak punya kewenangan untuk memeriksa BBM jenis solar itu. “Nanti kewenangannya ada di Pertamina. Kita sudah minta bantuan Pertamina untuk ujinya itu, nanti hasilnya bagaimana akan disampaikan,” jelasnya.

Berita Terkait :  Menahan Resesi Global

Sejauh ini Polres Tulungagung belum bisa memastikan apakah truk tangki membawa BBM ilegal atau akan membawa BBM tersebut ke perusahaan di JLS. Semua masih didalami oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengakui jika terjadi kecelakaan tunggal di JLS yang mengakibatkan truk tangki bermuatan BBM terguling pada Jumat (28/11) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Namun sayang ketika polisi sampai ke lokasi kecelakaan sopir truk tangki tidak ada di tempat.

“Kami sudah mencari sopir di tiga puskesmas sekitar tempat kejadian, tetapi tidak ada. Di dua rumah sakit juga tidak ada. Karena itu, kami sekarang terus mencari sopir tersebut,” katanya.

Dari pemeriksaan awal, menurut dia, diketahui jika nomor polisi yang terpasang di truk tangki tidak sama dengan yang tertera di STNK. Begitu pun dengan nomor rangka dan nomor mesin.

Atas ketidaksamaan tersebut Satlantas Polres Tulungagung menetapkan kendaraan truk tangki melanggar pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009. Ancamanya, pidana dua bulan atau denda Rp 500 ribu. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru