Agus Cahyono
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menyoroti tegas kekosongan enam jabatan eselon II strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Ia menilai situasi itu tidak boleh terjadi, lantaran manajemen ASN di tingkat provinsi yang sesungguhnya memiliki basis data lengkap untuk bisa memprediksi masa pensiun pejabat jauh-jauh hari.
“Informasi bahwa ada enam jabatan eselon II yang kosong ini seharusnya tidak terjadi. Seluruh data masa kerja, hingga jadwal pensiun ASN di Pemprov Jatim itu sudah tercatat dan terdeteksi sejak awal,” ujar Agus, Kamis (27/11).
Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, proses administratif pejabat yang memasuki masa purna tugas tidak pernah mendadak karena melewati tahapan resmi dan terukur.
Karenanya, pemerintah mestinya sudah menyiapkan calon pengganti yang memenuhi kriteria dan syarat kompetensi sebelum kursi ditinggalkan.
“Ketika ada pejabat mau pensiun, itu sudah terdeteksi sejak lama. Banyak ASN yang memenuhi syarat. Seharusnya bisa dipetakan, diproyeksikan, dan disiapkan lebih awal, bukan menunggu jabatan kosong,” tegasnya.
Agus juga mengkritik kecenderungan mengisi jabatan kosong dengan status Pelaksana Tugas (PLT) atau Pelaksana Harian (PLH). Menurutnya, pola ini berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan, karena PLT/PLH tidak memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan keputusan strategis.
“Beda dengan pejabat definitif, yang punya legitimasi dan ruang kewenangan penuh. PLT/PLH punya batasan, tidak bisa mengambil keputusan besar. Ini membawa dampak langsung pada ritme kerja dan kinerja birokrasi di Jawa Timur,” katanya.
Agus mewanti-wanti, kekosongan di level eselon II yang terlalu lama dapat membuat administrasi tersendat, pelayanan publik terganggu, dan program pemerintah berjalan tidak optimal.
“Pejabat definitif sangat penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan ritme pelayanan masyarakat. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada stagnasi kebijakan dan perlambatan realisasi program,” ujarnya.
Agus berharap kekosongan bisa segera diisi melalui mekanisme seleksi yang profesional, transparan, dan berbasis merit.
“Harapan kami, prosesnya dipercepat. Pilihlah pejabat terbaik yang bisa membantu Jawa Timur tetap berjalan stabil dan makin maju,” kata dia.
Ia menambahkan, DPRD Jatim akan terus mengawal agar proses pengisian dilakukan sesuai aturan, bebas intervensi, dan tidak mengganggu hak publik untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Agus menegaskan pentingnya penguatan manajemen ASN di lingkungan Pemprov Jatim, agar fenomena kekosongan jabatan serupa tak kembali berulang.
“Ini jadi evaluasi besar. Manajemen kepegawaian harus diperkuat dari sisi perencanaan suksesi jabatan, agar pelayanan publik tetap prima dan pemerintahan tidak pincang,” pungkasnya. [geh.gat]


