Kota Malang, Bhirawa
18 catatan diberikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kepada pemerintah, saat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kamis (27/11) kemarin.
Arief Wahyudi SH, juru bicara Fraksi PKB menyertakan 18 catatan dan rekomendasi penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Fraksi PKB menekankan agar penyusunan APBD 2026 harus selaras dengan visi-misi Wali Kota yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah harus lebih cermat dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2026 ini, terutama untuk memastikan target kinerja capaian tujuan dan sasaran Visi-Misi Kepala Daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029,” ujar Arief Wahyudi.
Catatan Fraksi PKB mencakup tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan prioritas pembangunan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Fraksi PKB antara lain,
Optimalisasi Anggaran mengingat APBD 2026 dinilai minimalis, Pemkot diminta proaktif menggandeng swasta dan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan program CSR.
Fraksi mendesak penyelesaian kekosongan jabatan di seluruh tingkatan, dari kelurahan hingga perangkat daerah, yang dinilai melemahkan pelayanan publik.
Penegakan Perda: Sorotan tajam ditujukan pada lemahnya penegakan Perda No. 4/2020 tentang Minuman Beralkohol, khususnya keberadaan tempat hiburan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan.
Pemkot diminta meninjau ulang dan mencabut izin yang melanggar. Pemkot didorong untuk segera membentuk Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah, yang dibarengi dengan materi moderasi beragama untuk mencegah intoleransi dan radikalisme.
“Fraksi meminta kajian ulang efektivitas pembangunan drainase karena banjir masih terjadi,” tukasnya. Selain itu, masalah persampahan harus ditangani dari hulu ke hilir, dan Pemkot diminta berkolaborasi dengan BBWS Jatim untuk percepatan pembangunan plengsengan di bantaran sungai rawan longsor.
Pemkot perlu segera merencanakan pengadaan lahan makam karena kapasitas yang hampir penuh dan memperhatikan penanganan serius bagi ODGJ serta orang terlantar.
Pihaknya mendesak percepatan penerapan E-Tax untuk pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, serta mendorong optimalisasi Aset Barang Milik Daerah melalui percepatan sistem Digital Fraksi juga menyoroti pentingnya penertiban kabel udara yang semrawut dan mendorong sistem ducting ke depan.
Dalam catatannya, Fraksi PKB memberikan perhatian khusus pada dua sektor. Di bidang kesehatan, Fraksi mendesak penambahan fasilitas kesehatan yang merata, termasuk Ambulans Siaga Gratis, untuk mendukung program “Ngalam Tahes”.
Sementara itu, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya perhatian proporsional terhadap fasilitas rumah ibadah. Dari 2.643 rumah ibadah di Kota Malang, banyak yang membutuhkan renovasi.
“Rumah ibadah adalah pusat pembinaan moral dan sosial, sehingga pemerintah harus memberi perhatian proporsional tanpa membedakan agama maupun skala bangunannya,” tegas Arief Wahyudi.
Fraksi PKB menyatakan siap berkolaborasi dalam penyempurnaan mekanisme anggaran dan pengawasan, dengan harapan APBD 2026 dapat mempercepat pembangunan dan mewujudkan Kota Malang yang lebih berkemajuan. [mut.dre]


