31 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Polri “Banding” Damkar

Polisi wajib meningkatkan repons cepat untuk menanggulangi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Diakui, selama ini quick repons time, masih tergolong kurang cepat. Sehingga masyarakat lebih mudah melaporkan berbagai insiden. Bahkan Wakapolri meng-akui Damkar (Pemadam Kebakaran) memiliki quick respons lebih cepat. Maka Polri akan meningkatkan quick repons time, berbasis call center 110, bisa direalisasi kurang dari 10 menit.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki standar “Quick Response Time” realisasi pelaporan untuk Kebakaran dan Kepolisian, selama 10 menit. “Quick Response Time” merupakan standar ke-darurat-an lokal, seperti kebutuhan ambulans. Juga untuk pemadaman kebakarn, serta Kepolisian (berkait kejahatan). Dalam konteks teknologi, di Indonesia dikenal QR Code (Quick Response Code Indonesian Standard) biasa disingkat QRIS. Khusus kecepatan repons Damkar, telah dikenal luas masyarakt Indonesia.

Harus diakui Damkar bisa datang lebih cepat, dan siap bekerja keras, dengan segala peralatan. Juga keahlian tim. Bukan hanya kejadian kebakaran. Melainkan berbagai insiden, termasuk menangkap ular yang menyusup ke dalam rumah warga. Bahkan membebaskan anak yang kepalanya terjepit masuk kaleng biskuit, serta mencopot cincin yang tidak bisa lepas dari jari. Ada pula penyelamatan seekor kuda yang terperosok masuk got. Damkar lebih sat-set (cepat)

Di televisi sering ditayangkan kinerja Damkar menyelamatkan masyarakat dari insiden. Misalnya, meng-evakuasi sarang tawon vespa yang meresahkan masyarakat. Bahkan pasukan Damkar juga sering meng-evakuasi buaya yang dilaporkan masyarakat. Terutama buaya raksasa (berat 585 kilogram, dan panjang 5,7 meter) di Indragiri Hilir, Riau, yang sering menyerang warga. Juga penyelamatan warga dari penyusupan buaya di empang warga, di Tangerang Selatan. Hal serupa terjadi pula di Sleman (DIY), dan di sungai Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berita Terkait :  Sebulan, Polresta Probolinggo Tahan 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Karena kinerjanya yang mengagumkan, dan sangat membantu masyarakat, maka tim Damkar disebut sebagai “Ksatria Biru.” Bagai pasukan dalam dongeng anak-anak. Sebuah julukan sebagai penghormatan kepada tim Damkar. Bahkan sejak awal tahun 2025 pembandingan Polri dengan Damkar sudah ramai digunjingkan netizen. Pembandingan Polri dengan Damkar, tergolong sangat keras, dan masif. Sampai menjadi bahan masukan Tim Percepatan Reformasi Kepolisian.

Bahkan secara khusus Kapolri menggelar Apel Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah, Polda, dan Polres), menyampaikan sindiran masyarakat. Apel diikuti lebih 600 peserta, dihadiri pula oleh Ketua Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo (Profesor Jimly Asshiddiqie). Kapolri berjanji akan meningkatkan layanan call center 110. Juga pengawasan internal, dengan melibatkan masyarakat. Sehingga setiap kekurangan personel Polri bisa dilaporkan.

Pembandingan Polri dengan Damkar, sebenarnya memiliki pola kerja berbeda. Sehingga Damkar (yang dirasa lebih sat-set) harus dimengerti sebagai pengharapan. Artinya, Damkar bisa diharapkan. Sedangkan Polri tidak bisa diharapkan. Secara individual, nyaris tidak terdapat cela yang dilakukan anggota Damkar. Sedangkan anggota Kepolisian banyak yang diadili. Bahkan beberapa Jenderal (Bintang dua) Polisi, dan beberapa Perwira Menengah, telah dipecat, dan dihukum berat.

Sehingga Kepolisian, masih harus membangun marwah Korps, yang saat ini bagai “tersandera.” Harus diperjuangankan secara spartan. Karena Polisi selalu berhadapan dengan kasus-kasus sosial di tengah masyarakat. Terutama, pekat (penyakit masyarakat), kejahatan dengan kekerasan (jatantras), sampai terorisme. Polisi mengincar, tetapi juga di-incar. Polisi menyelidiki, sekaligus juga diselidiki. Ironisnya, sebagai APH (Aparat Penegak Hukum), anggota Kepollisian juga banyak yang melanggar hukum.

Berita Terkait :  Empat Parpol Belum Kirim Nama Jabatan Pimpinan DPRD Gresik

Pembenahan utama (Reformasi) Kepolisian, wajib berbasis “penegakan kejujuran.” Karena frasa kata “kejujuran” sudah dihapus dari Tribatra (sebagai janji luhur etika Kepolisian).

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru