DPRD Kab. Madiun, Bhirawa
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. Madiun 2026, di ruang rapat paripurna, Kamis (20/11).
Rapat paripurna ke 15 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, yang dihadiri para pimpinan dan anggota dewan, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Forkopimda, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, asisten sekda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD dan para camat.
Rapat diawali penyampaian laporan hasil Pansus I DPRD Kab. Madiun dengan tim ekskutif terkait Perubahan Perda No 1 tahun 2024 oleh Ketua Pansus Guntur Setiyono yang merekomendasikan agar perubahan produk hukum daerah tersebut bisa ditetapkan menjadi Perda difinitife, setelah sebelumnya melalui tahapan pembahasan dengan tim ekskutif sebanyak 7 kali, dan semua wakil rakyat menyatakan ‘setuju’.
Dilanjutkan penyampaian laporan Bapemperda DPRD Kab Madiun tahun 2026 oleh Kuwat Edy Santoso dan juga mendapat persetujuan pada rapat Paripurna Dewan. Kemudian produk hukum daerah dan Keputusan DPRD Kab. Madiun ditandatangani oleh Bupati Madiun dan pimpinan DPRD Kab. Madiun.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menjelaskan jika pihaknya memandang perlu penambahan obyek retribusi baru dan penyesuaian tarif tetap harus dilakukan secara proporsional dan berkeadilan sehingga tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Bupati menambahkan, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penetapan Propemperda yang merupakan langkah penting dalam memastikan pembentukan Perda yang dilaksanakan secara terencana, terukur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Untuk itu, dirinya berharap setiap Raperda yang masuk dalam Propemperda dapat dipersiapkan dengan naskah akademik dan kajian yang memadai sehingga Perda yang dihasilkan nantinya berkualitas dan mampu menjadi instrument efektif dalam meningkatkan pelayanan public serta mendukung pembangunan daerah. [dar.dre]


