25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Anggaran Dipangkas, Pemkab Malang Kembangkan Potensi Daerah Penuhi PAD


Kab Malang, Bhirawa
Rencana pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah, di tahun 2026 mendatang, diantisipasi Pemerintah Kabupaten Malang dengan melakukan efisiensi dan pengembangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Rabu (12/11), kepada wartawan mengatakan, dengan adanya efisiensi, Pemkab Malang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, langkah ini , menurutnya, menjadi tantangan tersendiri, karena PAD tidak dapat dinaikkan secara instan. Sehingga untuk mengoptimalkan penerimaan , Pemkab Malang akan memastikan tanpa membebani masyarakat, misalnya dengan memperkuat pemungutan pajak dan retribusi melalui teknologi.

“Seperti sistem pembayaran virtual, meningkatkan pengawasan, dan menyederhanakan birokrasi. Hal ini juga termasuk strategi lain seperti mengembangkan potensi daerah, meningkatkan investasi dan UMKM, serta manajemen keuangan yang lebih baik untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” pungkas Tomie.

Memang Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat dipastikan dipangkas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga menerima pemangkasan dana transfer, hingga mencapai Rp 644 miliar.

Dan tidak hanya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), . Sedangkan anggaran tersebut dialokasikan dan disalurkan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Selain itu, pemangkasan anggaran juga pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Tomie Herawanto, pada kesempatan kemarian menjelaskan, bahwa TKD dari Pemerintah Pusat akan dipotong sebesar Rp 570 miliar. Sementara, sisanya berasal dari pemangkasan DBHCHT yang nilainya mencapai sekitar 50 persen dari total dana yang diterima tahun 2025 ini.

Berita Terkait :  Gubernur Jatim Tinjau Renovasi Rutilahu di Probolinggo

“Kami berharap agar jumlah itu tidak berubah, karena pihaknya masih melakukan formulasi anggaran,” tuturnya.

Dia mengakui, sumber utama pendapatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, salah satunya TKD dan penerimaan DBHCHT. Sehingga dengan pemangkasan anggaran tersebut, maka Pemkab Malang akan melakukan penyesuaian, agar APBD tahun 2026 mendatang, tetap dapat mencukupi seluruh kebutuhan daerah.

Namun, pemangkasan anggaran itu tidak berdampak pada pelayanan publik atau layanan dasar. Diantaranya, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur tetap akan berjalan seperti biasa.

Sebab, Tomie melanjutkan, pelayanan publik yang utama adalah belanja yang tidak bisa dihindari, seperti gaji pegawai harus tetap terpenuhi. Sehingga dengan pemangkasan anggaran, hal ini sebagai langkah efisiensi, dan Pemkab Malang juga akan memangkas anggaran kegiatan seremonial dan biaya untuk konsumsi, yakni anggaran makanan dan minuman (mamin), yang otomatis tidak lagi dianggarkan.

“Kami mengusulkan agar Pemkab Malang hanya menyediakan galon air minum, sementara peserta atau undangan diminta membawa botol minum yang dapat diisi ulang,” jelasnya. [cyn.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru