Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Temanggung di Aula Disperdagin Kota Kediri, Jumat (7/11).
Kota Kediri, Bhirawa.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menerima kunjungan kerja (kunker) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jumat (7/11). Pertemuan yang berlangsung di Aula Disperdagin tersebut membahas pengawasan terhadap industri kecil menengah (IKM) rokok serta pengelolaan dana cukai.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh Ridwan menjelaskan bahwa kunjungan DPRD Temanggung bertujuan untuk menggali informasi terkait pengelolaan dana cukai dan pembinaan pelaku usaha tembakau di Kota Kediri. Menurutnya, pengawasan terhadap IKM rokok di Kota Kediri dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perizinan hingga pembinaan teknis.
“Pengawasan dimulai dari perizinan melalui DPMPTSP. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan melalui pelatihan-pelatihan teknis, keamanan dan keselamatan kerja, serta manajerial. Harapannya, kegiatan produksi berjalan sesuai kaidah yang ada dan industri kecil menengah bisa terus bertahan,” jelas Ridwan.
Ridwan menambahkan, upaya pembinaan tersebut juga dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkot Kediri dan DPRD Kota Kediri, terutama dalam penyusunan kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri rokok lokal.
“Dari sisi Pemkot, kami berupaya agar pabrik rokok bisa tetap survive dan beroperasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung, Riyadi Kaunaen mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan mencari referensi mengenai pengembangan industri rokok kecil menengah di daerahnya. Ia menilai dukungan Pemerintah Kota Kediri terhadap sektor tersebut cukup kuat, mulai dari pelatihan, permodalan, hingga pemasaran.
“Kami mendapatkan banyak informasi dan praktik baik dari Kota Kediri. Nantinya akan kami jadikan referensi untuk diterapkan di Kabupaten Temanggung,” ungkap Riyadi.
Menurut Riyadi, pengawasan terhadap rokok skala kecil menengah sangat penting untuk memastikan peredaran produk yang legal dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.
“Dengan pengawasan yang baik, pengusaha bisa memperluas pemasaran, sementara hasil cukai bisa masuk ke pemerintah,” pungkasnya.(van,nov.hel)

