25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pastikan Makanan Bergizi dan Aman Konsumsi, Pemkab Blitar Sertifikasi SPPG

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk memastikan makanan bergizi dan aman dikonsumsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mempercepat proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar semua dapur SPPG dapat dinyatakan layak dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, sekaligus menjamin keamanan pangan bagi anak-anak dan warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan bahwa meskipun proses pengurusan SLHS melalui Online Single Submission (OSS) membutuhkan waktu dan tenaga profesional, Kementerian Kesehatan memberikan kelonggaran sementara bagi SPPG yang sudah beroperasi agar tetap dapat beraktivitas secara manual. “Kalau prosesnya memang harus melalui OSS dengan persyaratan PBG dan SLF, tapi Kemenkes memberi diskresi supaya layanan gizi tetap berjalan,” kata Khusna Lindarti.

Lanjut Khusna, selain dokumen Pemkab Blitar juga menekankan pentingnya pelatihan penjamah makanan, Dimana minimal 50 persen petugas dapur harus memiliki sertifikat pelatihan dari Dinas Kesehatan. “Dengan melihat jumlah penjamah makanan 47 orang, maka setidaknya 23 orang harus bersertifikat, dan kami siap untuk memfasilitasi pelatihan ini,” ujarnya.

Bahkan dari sekitar 40 SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Blitar, baru tiga yang mulai mengurus SLHS melalui OSS, dan Pemkab Blitar menegaskan pendampingan akan terus dilakukan agar seluruh satuan segera memenuhi persyaratan izin dan standar higienitas, Dimana langkah ini juga menjadi respons terhadap kasus sebelumnya di Kecamatan Wonodadi, ada beberapa anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi susu kedelai dari salah satu SPPG.

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah bersama Wapres Gibran Tanam dan Panen Tebu di Banyuwangi

“Meski kasusnya ringan, Pemkab menilai hal ini sebagai perhatian serius untuk memastikan keamanan pangan. Dan kasus itu menjadi pengingat bagi kami bahwa sertifikasi dan pelatihan penjamah makanan tidak bisa ditunda. Karena Standar higienitas harus dijaga agar makanan bergizi benar-benar aman dikonsumsi,” pungkasnya.[htn.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru