Sampang, Bhirawa
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang menemukan harga pupuk subsidi petani di jual diatas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini bertentangan dengan Keputusan menteri pertanian nomor 1117/kpts./SR.310/M/10/2025 yaitu tentang harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di seluruh Indonesia sejak 22 Oktober 2025.
Anggota HKTI Sampang, Nidomuddin mengatakan surat keputusan Mentan tertanggal 22 Oktober 2025, meskinya semua kios pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, harus patuh dan menurunkan harga pada petani.
“Namun di lapangan temuan kami di sejumlah petani di Kabupaten Sampang masih membeli pupuk subsidi dengan harga lama,” ujarnya, Rabu (29/10).
Petani masih pembeli dengan harga pupuk subsidi Urea dan pupuk phonska subsidi dengan harga Rp 130.000 per karung, mestinya berdasarkan keputusan menteri pertanian turun, menjadi pupuk subsidi Urea Rp 90.000 dan Phonska Rp 92.000.
“Penebusan pupuk subsidi di Kabupaten Sampang ini perlu diawasi,” tegas Nidomuddin
Karena kejadian tersebut pihaknya turun ke beberapa petani di Kecamatan Omben, Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Camplong Sampang, kami HKTI Sampang juga membuka posko pengaduan bagi petani.
Nidom mengatakan, penjualan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani agar dapat meningkatkan hasil produksi pertanian tanpa terbebani biaya tanam yang tinggi.
Pupuk subsidi dirancang untuk membantu meringankan beban petani. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kios nakal yang menjual pupuk di atas HET.
“Ini tidak hanya merugikan petani, tapi juga bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung sektor pertanian dan program ketahanan pangan nasional,” tegas Nidom.
Untuk itu, HKTI meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan pupuk tersebut dan serta memberikan sanksi kepada kios yang melanggar aturan. Hal itu penting demi melindungi kepentingan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Sampang.
“Kami akan membuka posko pengaduan sebagai bentuk komitmen HKTI dalam mengawal program Presiden Prabowo,” kata Wakil Ketua Bidang Sarpras Produksi dan Teknologi Pertanian HKTI Sampang itu.[lis.kt]


