Sanpang, Bhirawa
Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang menangani laporan dugaan pengemplang pajak RSUD Sampang terus dilakukan. Saat Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), mendatangi kantor Kejari Sampang mempertanyakan perkembangan laporannya.
Kejari Sampang melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang, Diecky EK Andriansyah, menemui Ormas GAIB-P, Rabu (22/10) kemarin, memastikan dugaan pengemplangan pajak serius dilakukan penyelidikan, bahkan hingga saat ini sudah memanggil lima orang untuk dimintai keterangan.
Menurut Diecky, kini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan atau Pulbaket secara lengkap untuk meningkatkan pada tahap selanjutnya, dan harus hati-hati saat melakukan penyelidikan karena hal ini menyangkut nasib orang, selain itu terkait dengan pajak, kawatir tidak berwenang, sehingga masih dipelajari dan diteliti.
”Prinsipnya nanti kalau kami ada perkembangan dari hasil penyelidikan laporan itu, akan dirilis pada awak media massa, namun saat ini kami belum bisa menyebut materi penyelidikan, terkait siapa saja yang dipanggil untuk dimintai keterangan, namun hingga kini sudah lima orang yang dipanggil,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf SH, untuk kesekian kalinya datang ke kejaksaan negeri Sampang untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pengemplang pajak RS.
”Kami sangat berterimakasih telah diterima dengan baik oleh Kejari Sampang dan ditemui Kasi Intel. Intinya kami terus mengingatkan kejaksaan harus benar-benar serius menangani laporan pengemplang pajak RS ini,” ucapnya.
Habib Yusuf Assegaf menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, usut secara transparan sesuai aturan yang berlaku, jika kejaksaan sudah memanggil lima orang sebagai saksi, semoga dalam waktu dekat kasus ini terang benderang dan segera ada tersangkanya. [lis.fen]


