25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kick Off dan Pelatihan Aplikasi Penilaian Desa Anti Korupsi 2025 Digelar di Bojonegoro


Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memulai rangkaian kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025 melalui acara Kick Off sekaligus pelatihan aplikasi penilaian, yang digelar pada Rabu (8/10) di aula Gedung Inspektorat Bojonegoro.

Kegiatan ini diikuti oleh tiga desa terpilih yang menjadi peserta evaluasi tahun ini, yaitu Desa Kauman (Kecamatan Bojonegoro), Desa Tlogorejo (Kecamatan Kepohbaru), dan Desa Sambiroto (Kecamatan Kapas).

Pelatihan dibuka oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi dan Birokrasi serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rahmat Junaidi, yang juga berprofesi sebagai penyuluh anti korupsi (Paksi).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya desa berintegritas, dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyelewengan.

“Kami ingin desa-desa di Bojonegoro tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar membangun sistem yang mencegah korupsi sejak dari bawah,” ujarnya.

Tahun ini, proses penilaian mengadopsi sistem digital melalui aplikasi khusus, menggantikan metode manual berbasis Excel yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses input indikator, meningkatkan akurasi data, dan mempermudah proses evaluasi oleh tim penilai.

Melalui pelatihan ini, para kepala desa peserta diberikan pemahaman mengenai indikator penilaian sekaligus praktik langsung cara pengisian data melalui aplikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan penginputan maupun ketidaksesuaian informasi yang dapat mempengaruhi hasil penilaian.

Berita Terkait :  Tim Patroli Air Terpadu Jatim Temukan Tanah Dumping dan Maraknya TPS Liar

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap program Desa Anti Korupsi juga diperkuat dengan dukungan penuh dari tiga instansi utama, yaitu Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Ketiganya akan berperan aktif dalam penyelenggaraan pelatihan, pendampingan teknis, hingga proses verifikasi lapangan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Harapan kami, program ini tidak hanya berjalan secara formalitas, tapi juga melahirkan data yang valid dan dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan strategis oleh pemerintah daerah,” ujar perwakilan DPMD.

Dengan adanya digitalisasi penilaian dan sinergi lintas perangkat daerah, Bojonegoro berharap dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan program pencegahan korupsi yang dimulai dari unit pemerintahan terkecil, yaitu desa. [bas]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru