26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Diberhentikan Serentak, Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Sampang


Sampang, Bhirawa
Pemecatan serentak aparatur desa di 8 Desa di 3 Kecamatan, di Kabupaten Sampang menjadi pro-kontra. Puluhan perangkat Desa yang diberhentikan tanpa alas an melaporkan dan pengaduan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sampang. Senin (6/10/25).

Berdasarkan surat yang masuk ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kabupaten Sampang. Sedikit nya ada 8 Desa yang mengadu ke DPRD, diantaranya Desa Plenggiyan, Desa Komis, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Desa Tlagah, Desa Olor, Desa Tolang, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, dan Desa Kodek, Kecamatan Terjun, Kabupaten Sampang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Iqbal Fatoni atau lebih akrab disapa Bung Fafan menyebut hingga saat ini ada 8 Desa yang perangkatnya diberhentikan serentak pengaduannya telah masuk ke DPRD,antaranya perangkat Desa Plenggiyan, Desa Komis, dan Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

“Surat yang masuk ke DPRD Sampang 8 Desa tersebut, rata-rata aspirasi mereka yang masuk kami, melaporkan terkait pemecatan serentak aparat Desa yang non prosedural dan sepihak Camat yang diusulkan pejabat (PJ) kepala Desa setempat yang baru dilantik” Jelas Bung Fafan politisi PPP.

Sementara Abdha Alif Zaini Ketua BPD Desa Plenggiyan, disela-sela audensi di DPRD Sampang, kami mempertanyakan apa dasar pemecatan aparat Desa yang setentak besar-besaran dan ini terjadi di 8 Desa, yang tersebar di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Banyuates, dan Kecamatan Terjun, Kabupaten Sampang.

Berita Terkait :  Dr Rita Kartina, ASN Pemprov Jatim Sukses Luncurkan Buku Ke-7, "Etika & Moral ASN"

“Selain pemecatan Besar-Besaran aparatur Desa, khusus Desa Plenggiyan saya selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga saat ini tidak pernah menerima undangan musyawarah desa, tapi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) TA 2025 sudah ditetapkan, padahal penetapan tersebut harus di tanda tangani Ketua BPD, jika itu benar kami menduga ada pemalsuan tanda tangan dan stempel BPD.”ucap Abdha

Camat Kedungdung Mohammad Sulhan di farum DPRD Sampang, ia tidak mengetahui dokumen APBDES yang ditanyakan BPD tersebut, bahkan ia lanjutkan tidak bisa menghubungi PJ kepala Desa Plenggiyan. [lis.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru