25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Baznas Jatim Bimtek SOP Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Gresik

Gresik, Bhirawa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) se-Jatim, perkuat tata kelola kelembagaan aspek pengadaan, keuangan, dan memberikan pelayanan semakin transparan, akuntabel sesuai ketentuan.

Ketua Baznas Provinsi Jatim, Prof Dr KH Ali Maschan Moesa mengatakan, semangat baru bagi Baznas dalam meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Untuk materi bimtek menekankan pentingnya penerapan SOP di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah. Standar prosedur yang jelas menjadi pedoman dalam proses pengadaan, pengelolaan keuangan, pendistribusian serta pelayanan masyarakat.

”Untuk tahun 2025 ditargetkan Rp60 miliar, saat ini sudah mencapai Rp50 miliar. Dan akan terus berupaya mencari terobosan, agar bisa menjadi tiga besar di Indonesia,” ujarnya.

Tahapan mulai dari pengajuan permohonan, survei kelayakan, realisasi, hingga monitoring dibahas secara rinci agar dijalankan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Bimtek juga menyoroti area pengadaan, sebagai salah satu proses yang memerlukan ketelitian tinggi karena memiliki potensi risiko jika tidak sesuai prosedur.

”Dengan pendampingan dari Baznas pusat, kegiatan ini menjadi momen untuk memperkuat pemahaman teknis. Memastikan penerapan SOP berjalan efektif, serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat,” ungkapnya.

Biro Kesra Provinsi Jawa Timur, Dra Siti Munawaroh mengatakan, Baznas Provinsi Jawa Timur sangat mendukung dan memberikan support penuh. Memberikan himbauan kepada para PNS atau ASN di lingkungan Pemprov Jatim, agar dapat berpartisipasi dalam program ini. Semua sudah dikoordinasikan dan dijalankan melalui kerja sama yang baik, terkait Bimtek sangat positif karena setiap program memang harus memiliki standar yang jelas.

Berita Terkait :  Lima OPD Ajukan Lelang Proyek ke LPSE Setda Pemkab Malang

”Adanya standar menentukan bentuk pelayanan dan bantuan, termasuk kriteria siapa saja yang berhak menerima. Penentuan kelayakan juga memiliki standar tersendiri, proses diawali dengan pengajuan permohonan. Setelah itu dilakukan survei kelayakan, untuk memastikan penerima benar-benar sesuai kriteria,” jelasnya.

Sementara itu, dr Ahmad Hambali dari Baznas Pusat mengatakan, di Jawa timur menjadi tiga besar yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Semoga dengan adanya Bimtek SOP Baznas Provinsi Jawa Timur, semakin berkembang dan maju. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru