Kapolres Jombang didampingi Kasatresnarkoba Polres Jombang menunjukkan barang bukti ganja, sabu-sabu, dan obat keras berbahaya, Jumat (19/09). foto: arif yulianto/bhirawa.
Jombang, Bhirawa.
Polres Jombang berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 5, 3 Kilogram lebih. Berdasarkan keterangan petugas, ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Keberhasilan petugas kepolisian dalam memberantas barang haram ini ditorehkan oleh Satresnarkoba Polres Jombang pada bulan September 2025.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, selain mengamankan ganja seberat 5, 374 Kilogram beserta kurirnya, Satreskoba Polres Jombang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti sabu-sabu dan juga obat keras berbahaya (okerbaya) beserta para tersangka pada kasus terkait.
Dari 10 kasus tindak pidana yang diungkap Satresnarkoba Polres Jombang, total terdapat 13 orang tersangka yang diamankan petugas.
“Dengan rincian, 7 pengedar sabu, 3 kurir ganja, dan 3 pengedar obat keras berbahaya,” kata Kapolres Jombang, Jumat (19/09).
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13, 14 gram sabu, 5, 374 Kilogram ganja, dan 217. 173 pil dobel L. Ini dengan estimasi warga anak bangsa Kabupaten Jombang yang berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba sekitar puluhan ribu orang,” beber Kapolres Jombang.
Kapolres Jombang menjelaskan, ungkap kasus perkara narkoba dan okerbaya ini berasal dari Kecamatan Jombang 2 kasus, Kecamatan Sumobito 2 kasus, Kecamatan Tembelang 1 kasus, Kecamatan Jogoroto 1 kasus, Kecamatan Bareng 1 kasus, Kecamatan Diwek 1 kasus, Kecamatan Gudo 1 kasus, dan Kecamatan Ngoro 1 kasus.
Kapolres Jombang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang untuk bersama-sama dengan aparat penegak hukum, khususnya dengan Polres Jombang beserta jajaran untuk berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jombang.
“Karena generasi muda Jombang harus kita jaga dan kita berdayakan,” ucap Kapolres Jombang.
“Kami sangat berharap semua bisa meningkatkan kepedulian di lingkungan keluarga, terkecil, dan lingkungan tempat tinggal, dengan mengaktifkan Siskamling agar generasi muda kita di Kabupaten Jombang ini memiliki masa depan yang cerah, maju, dan sejahtera untuk semuanya,” papar Kapolres Jombang.(rif.hel)


