DPRD Nganjuk, Bhirawa.
Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk dalam Rapat Paripurna yang digelar pada tanggal yang sama.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan sebagai dokumen pendukung.
Hal tersebut disampaikan di ruang sidang Paripurna ya g di pimpin oleh Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahcono, wakil ketua Ulum Basthomi, Jianto dan Indah Murtiningsih dengan dihadiri Forkopimda, 27 Anggota DPRD, Sekda, Nur Solekan dan perwakilan OPD bersifat terbuka untuk umum pada hari Rabu, (03/09/2025).
Usai sidang paripurna di buka oleh Indah Murtiningsih, Bupati Marhaen mengemukakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Adapun Pokok-Pokok Jawaban Bupati Marhaen terdiri dari 40 lembar yang diringkas dalam pokok-pokok jawaban:
- Apresiasi terhadap Dukungan Fraksi.
Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan dari seluruh fraksi, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, NasDem-PPP, dan Golkar.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati menegaskan komitmennya untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan BUMD. - Belanja Daerah.
Alokasi belanja diprioritaskan pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan dasar, dan infrastruktur, dengan prinsip money follow program.
- Pelayanan Publik.
Bupati berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk perbaikan sistem administrasi kependudukan, kesehatan, dan perizinan, serta penyusunan SOP yang transparan.
- Penanganan Temuan dan Rekomendasi.
Berbagai temuan dari fraksi, seperti antrian KTP, biaya sertifikat tanah, pelayanan kesehatan, dan penanganan sampah, akan ditindaklanjuti secara serius.
- Insentif RT/RW.
Bupati menjelaskan bahwa insentif RT/RW saat ini sebesar Rp 100.000 per bulan, dengan komitmen untuk meningkatkannya seiring kemampuan keuangan daerah. - Keterlambatan Penganggaran dan Proses Pengadaan.
Bupati menyoroti dampak dari Perpres No. 46/2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan perubahan e-katalog yang menyebabkan keterlambatan, namun telah mulai diperbaiki sejak Agustus 2025. - Dukungan untuk UMKM dan Pertanian.
Pemerintah berkomitmen mendukung UMKM dan sektor pertanian melalui program pelatihan, promosi, dan fasilitas pendukung. - Transparansi dan Akuntabilitas.
Laporan realisasi APBD akan disampaikan secara terbuka dan berkala kepada DPRD dan masyarakat. - Isu Strategis Lainnya.
Termasuk penanganan pengangguran, peningkatan kualitas SDM, penataan prioritas program, serta pengelolaan dana desa dan bantuan sosial.
Sebagai penutup Bupati Marhaen mengucapkan:
“Pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nganjuk. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan lancer,” pungkas Marhaen mengakhiri pidatonya.
Dalam wawancara doorstop, Bupati Marhaen Djumadi mengemukakan bahwa agenda kali ini menjawab pandangan umum fraksi-fraksi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman di fraksi yang sudah banyak memberikan masukan dan merupakan kesempatan bagi eksekutif untuk berbenah,” terang Marhaen.
“Kami berharap melalui pembahasan yang mendalam dan konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disempurnakan sehingga benar-benar menjadi instrument yang efektif untuk memacu pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” pungkas Marhaen. [adv.dro]


