DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Aksi penyampaian aspirasi yang digelar aliansi mahasiswa Cipayung Probolinggo Raya di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Rabu (3/9), berujung pada dialog antara mahasiswa dengan jajaran pemerintah daerah, legislatif, dan aparat kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan lokal yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti, mulai dari evaluasi kegiatan Car Free Day, persoalan ruang publik hingga kebijakan relokasi PKL.
Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, yang hadir bersama Ketua DPRD Dwi Syinta Laksmini, Wakil Ketua Syanti Wilujeng, dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico, menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan aspirasi yang disuarakan mahasiswa.
“Kami menerima masukan ini sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan. Setiap kebijakan tentu akan dievaluasi, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ungkap Wali Kota.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menilai, persoalan lokal tidak kalah penting karena langsung bersentuhan dengan kehidupan warga.
Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya, evaluasi persiapan Hari Jadi Kota Probolinggo, peninjauan ulang pelaksanaan Car Free Day yang dinilai mengganggu aktivitas keagamaan, penegakan Perda RTRW tanpa diskriminasi, penyediaan lapangan kerja layak, adil, dan merata, penjaminan kesejahteraan guru, penolakan alih fungsi gedung kesenian yang dianggap mengabaikan ruang budaya lokal, pembenahan kebijakan relokasi PKL agar tidak merugikan pedagang kecil.
“Kami menuntut agar pemerintah daerah tidak abai terhadap aspirasi masyarakat kecil. Car Free Day misalnya, jangan sampai justru mengganggu kegiatan ibadah sekitar,” kata salah satu perwakilan mahasiswa.
Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Aminuddin mengatakan semua kebijakan sudah melalui pengkajian mendalam oleh pihak-pihak yang terlibat dan bahkan mendatangkan konsultan.
“Segala kebijakan tentu melalui proses dan tidak bisa instan. Seperti soal investasi yang dapat membuka lapangan kerja, hingga rencana pembangunan semi amphitheater sebagai pengganti Gedung Kesenian yang lama. Kami ingin semua kebijakan membawa kemaslahatan bersama dan pertumbuhan ekonomi, Kota Probolinggo saat ini masuk kedalam salah satu daerah yang pertumbuhan ekonominya naik, itu bisa dicek, semua sudah terkonsep dengan sangat matang bahkan hingga tahun 2027,” jelasnya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico menegaskan pihaknya menghargai aspirasi mahasiswa sepanjang disampaikan dengan cara-cara kondusif. “Semangat anak muda ini harus dijaga agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Syinta Laksmini, menekankan bahwa suara mahasiswa adalah bagian dari representasi publik yang patut dihormati. Ia menyatakan DPRD akan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan dengan mekanisme resmi.
“Kami di DPRD akan menyampaikan aspirasi ini melalui jalur kelembagaan. Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tetap akan kami teruskan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung kondusif. Ia mengingatkan agar ruang penyampaian pendapat tidak disusupi kepentingan pihak luar yang dapat menimbulkan gesekan.
“Mahasiswa adalah bagian dari elemen bangsa yang kritis. Namun penting bagi kita semua menjaga agar aspirasi disampaikan dengan cara yang damai, tidak anarkis, dan tetap menjunjung nilai demokrasi,” ujarnya.
Meski belum ada keputusan final terkait tuntutan yang diajukan, pertemuan itu menjadi ruang dialog antara mahasiswa dengan pemerintah dan DPRD. Aspirasi yang disuarakan pun dipastikan akan masuk dalam bahan evaluasi kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan tata ruang kota. [fir.dre]


