28 C
Sidoarjo
Tuesday, December 16, 2025
spot_img

Petisi “Selamatkan Gedung Juang 45 dan Pemuda Nganjuk”


Nganjuk, Bhirawa
Jasmerah, jangan melupakan sejarah di ucapkan Bung Karno dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Republik Indonesia pada 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato terakhirnya sebagai seorang kepala negara. Di mana pidato ini sering dikenal sebagai “Jas Merah” atau jangan melupakan sejarah, sesuai pesan yang disampaikan Soekarno agar bangsa Indonesia tidak sekali-kali meninggalkan sejarah perjuangan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Raden Hazairin, Wasekjen II Dewan Harian Nasional 45. “Jasmerah, juga berfungsi sebagai pengingat untuk mempertahankan apa yang telah dimiliki sebagai hasil dari perjuangan di masa lalu. Ungkapan ini bertujuan untuk menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia”, ungkap Hazairin melalui perpesanan whatsapp.

Pembudayaan Kejuangan ’45, Gedung Juang ’45, dan Pemuda merupakan tiga elemen yang saling berkaitan: Pembudayaan Kejuangan ’45 adalah . Di dalam gedung ini, pemuda dapat belajar sejarah secara langsung, menggunakan media interaktif, dan terlibat dalam kegiatan yang menginspirasi semangat kejuangan 45 dan konsep bela negara”, terang Raden Huzairin

“Pembudayaan Kejuangan ’45 di Jawa Timur merujuk pada kegiatan ini mencakup sosialisasi sejarah perjuangan, penguatan karakter bangsa, serta berbagai program edukasi dan literasi sejarah bagi generasi muda”, Ungkap Fajar Sekretaris Umum Dewan Harian Daerah 45 Jawa Timur.

Hal tersebut di sampaikan ketika DHN 45 dan DHD 45 membaca sebuah petisi dari portal website: weew.change.org, bahwa Gedung Juang 45 dan Pemuda di Kabupaten Nganjuk akan dialihfungsikan menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD) Nganjuk.

Berita Terkait :  Wapres Minta Pengolahan Limbah B3 Dilakukan di dalam Kawasan Industri

Menurut Pujiono, inisiator petisi menolak alih fungsi Gedung Juang 45 dan Pemuda menjadi RSUD, gagasan itu muncul karena melihat bahwa selama ini RSUD Nganjuk masih kurang layanannya.

“RSUD Nganjuk kelas B non Pendidikan masih kalah layanannya di bandingkan dengan kabupaten-kabupaten sekitar, seperti Jombang, Kediri, Madiun atau Tulungagung. Kalau memperluas bangunan sampai menghilangkan Gedung Juang 45, itu seperti peribahasa buruk muka cermin di belah”, terang Pujiono yang juga direktur edu politik.

“Luas lahan RSUD Nganjuk ada 2,6 hektar terbangun 1,6 hektar jadi masih ada lahan 1 hektar yang kosong, dengan penataan yang baik, bisa di bangun sampai 5 lantai, secara bertahap. Terlebih RSUD dengan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan menjadi fasilitas kesehatan rujukan, bagi faskes dibawahnya”, tambahnya.

“Mengenai petisi selamatkan Gedung Juang 45 dan Pemuda saat ini baru ditandatangani oleh 34 orang terverifikasi, termasuk Wasekjen II DHN 45 dan akan terus bertambah karena beliau juga menggalang dukungan dari Jakarta dan Surabaya”, pungkas Pujiono.

Poin penting dari petisi ini: Tolak ekpansi RSUD Nganjuk ke Gedung Juang 45 dan Pemuda.

Tim cagar budaya kabupaten Nganjuk juga menyatakan kurang 3 tahun lagi Gedung Juang 45 ddn Pemuda tersebut baru dapat di kategorikan sebagai cagar budaya.

Gedung Juang 45 dan Pemuda Diresmikan oleh menteri dalam negeri Amier Machmud pada tanggal 7 Maret 1979 dipercaya sebagai hadiah pemerintah pusat kepada masyarakat Nganjuk karena banyaknya pejuang 45 yang gugur di Nganjuk seperti nama-nama yang tertulis di batu marmer lantai 2 Gedung Juang 45. Selain itu juga terdapat nama Soepeno, Menteri Pembangunan dan Pemuda yang gugur di Ganter, Sawahan saat menyusul rombongan Jenderal Besar Sudirman gerilya menghadapi agresi Belanda kedua. [dro.hel]

Berita Terkait :  Tebar Kebahagiaan, BRI Regional Malang Bagikan Sembako ke Panti Werdha

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru