Owner Balad Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy saat berada di Vietnam.
Situbondo, Bhirawa
Owner Balad Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy mendukung penuh langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menghentikan sementara ekspor BBL (Benih Bening Lobster) ke Vietnam.
“Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto per 1 Agustus kemarin memerintahkan kepada Menteri KKP untuk menghentikan sementara ekspor BBL atau benih bening lobster ke Vietnam,” tutur Jhi Lilur.
Jhi Lilur ini mengatakan, kebijakan tersebut membuat mafia lobster kelimpungan. “Entah siapa orang hebat yang bisa memberi masukan pada Presiden sampai mafia lobster stoker dan kena serangan jantung,” tutur Jhi Lilur.
Jhi Lilur menjelaskan, bahwa selanjutnya Presiden Prabowo akan menata ulang aturan main ekspor BBL ke Vietnam. “Ekspor BBL akan diatur dalam peraturan presiden atau Perpres. Jadi bukan lagi di bawah aturan Kemen KKP Nomor 7 Tahun 2024. Saya salut kepada Bapak Presiden,” terang Jhi Lilur.
Saat ini, kata pria asal Desa Trebungan Kecamatan Mangaran itu, Perpres untuk budidaya lobster di dalam negeri dan luar negeri sedang diproses penerbitannya.
“Beberapa hal sudah disampaikan dalam rangka penataan, pertama BLU Situbondo tidak lagi menangani budidaya lobster di luar negeri (ekspor ke Vietnam -red), sebagai gantinya akan dibuat Satgas Budidaya Lobster. Satgas ini akan bernaung di bawah otoritas Perpres yang akan terdiri dari lintas kementerian dan lembaga,” ungkap Jhi Lilur.
Masih kata Jhi Lilur, untuk lintas kementerian dan lembaga tersebut, diantaranya adalah KPK, BPK, TNI, Polri, Kejagung, Kemenkeu, Kemenlu, KKP, dan kemungkinan Kemenhan,” imbuh Jhi Lilur.
Untuk Kemenkeu, sambung Jhi Lilur, akan membuat rekening khusus sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk dana setoran ekspor BBL. Tarif PNBP BBL nanti hanya Rp 2.000 per ekor BBL, nominal itu turun dari Rp3.000 per ekor saat dikelola KKP via BLU Situbondo.
“Tidak ada lagi biaya operasional BLU Situbondo sebesar Rp 1.000 per ekor BBL. Tarifnya jadinya turun Rp 2.000 per ekor dibandingkan dengan saat masih dalam otoritas Kemen KKP Nomor 7 Tahun 2024,” aku Jhi Lilur.
Proyeksi terbitnya Perpres ini, urai Jhi Lilur, pada akhir Agustus. Selanjutnya, proyeksi mulai kembali beroperasinya budidaya lobster di luar negeri adalah akhir September dan atau Awal Oktober,” pungkas Jhi Lilur. (awi.hel).


