28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Lokakarya Responsif Gender dan Inklusif, Jatim Siap Perkuat Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran


Pemprov, Bhirawa
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), International Labour Organization (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar rangkaian pelatihan dan lokakarya multipihak guna meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada 12 hingga 14 Agustus 2025 di Surabaya ini, dan difokuskan pada implementasi perekrutan yang adil serta pembangunan sistem pengawasan terpadu yang responsif gender dan inklusif.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penempatan dan perlindungan PMI, terutama di sektor rumah tangga yang mendominasi penempatan PMI asal Jawa Timur.

Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan perekrutan yang adil dan sistem pengawasan yang responsif gender dan inklusif.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menekankan perlindungan menyeluruh kepada PMI di setiap tahapan migrasi di mana sebelum berangkat, selama bekerja, dan setelah kembali.

Dalam sambutan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto menyebut Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan penempatan PMI tertinggi di Indonesia, dengan total 79.339 orang pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 71,27% bekerja di sektor rumah tangga, baik sebagai pekerja domestik maupun caregiver.

Berita Terkait :  UPT Dinsos Jatim Lepas 5 PM pada COTA

“Potensi SDM Jawa Timur adalah aset strategis dalam pembangunan, namun kita juga harus memastikan mereka bekerja secara layak dan terlindungi. Pelindungan terhadap pekerja migran bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat konstitusi,” tegasnya.

Sigit juga menyampaikan, adanya sinergi pusat-daerah jadi kunci sukses Pemprov Jatim telah melakukan berbagai langkah konkret, antara lain pelatihan vokasi bagi calon PMI di 16 UPT BLK dan LPK swasta terakreditasi, kemudian mobil SIMPADU-PMI untuk sosialisasi dan edukasi di desa-desa, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi sejak 2019.

Kemudian ada Helpdesk dan shelter transit di Bandara Internasional Juanda, Penanganan 428 kasus PMI bermasalah serta pemulangan 170 jenazah secara gratis pada tahun 2024, Program pemberdayaan purna PMI melalui pelatihan usaha, akses permodalan, dan kewirausahaan.

“Kami yakin, sinergi antara pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam skema pentahelix, akan memperkuat pelindungan dan memberdayakan pekerja migran sebagai penggerak ekonomi,” tandas Sigit.

Di sisi lain, berdasarkan hasil kajian JBM dan APINDO, berbagai praktik perekrutan yang tidak adil masih marak terjadi, mulai dari informasi lowongan kerja yang menyesatkan, penahanan dokumen, hingga kekerasan dan eksploitasi terhadap calon pekerja migran, khususnya perempuan.

Bahkan, masih ditemukan praktik pelanggaran seperti penandatanganan kontrak kerja tanpa pemahaman, pemotongan gaji sepihak, dan minimnya akses terhadap perlindungan sosial dan hukum.

Berita Terkait :  Polres Pasuruan Cek SPBU Usai Marak Motor Mbrebet Isi Pertalite

“Pemahaman tentang perekrutan yang adil dan pengawasan berbasis gender harus dikembangkan berbasis data lapangan dan partisipasi aktif para pekerja migran,” ujar Seknas Jaringan Buruh Migran, Savitri Wisnuwardhani.

Ia juga menyampaikan, kalau inisiatif ini juga menjadi bagian dari program PROTECT yang didukung oleh ILO dan Uni Eropa, dengan tujuan memastikan pekerjaan layak dan mengurangi kerentanan perempuan serta anak dalam konteks migrasi kerja di Asia Tenggara.

Dengan adanya Kementerian baru KP2MI yang terbentuk sejak Oktober 2024, diharapkan arah kebijakan migrasi tenaga kerja Indonesia akan lebih terfokus dan berbasis pada standar ketenagakerjaan internasional, menjamin martabat dan hak-hak para pekerja migran.

“Kami berharap hasil lokalatih ini bisa memperkuat rekomendasi revisi UU PPMI dan meningkatkan perlindungan yang adil, etis, dan responsif gender,” tutup Savitri.

Dari Komite Migran Bidang Ketenagakerjaan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Filius Yandono mengakui masih banyak pekerja yang enggan memilih jalur resmi karena proses yang dianggap mahal, rumit, dan memakan waktu.

Oleh karena itu, APINDO mendorong adanya reformasi birokrasi dan tata kelola P3MI untuk menarik kembali kepercayaan para calon pekerja migran terhadap sistem resmi.

Ia menyampaikan APINDO bersama ILO, Jaringan Indonesia, dan KPJMI juga telah menyusun Kode Etik bagi Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang saat ini sudah memasuki tahap final dan akan dikonsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini merupakan bentuk konkret dari upaya perbaikan sistem perekrutan migran yang berkelanjutan.

Berita Terkait :  Dilantik jadi Rektor Unair, Prof Madyan Fokus Peningkatan Capaian, dan Hilirisasi Riset

Koordinator Proyek Nasional ILO Indonesia, Sinthia D. Harkrisnowo mengatakan lokakarya ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas tata kelola migrasi kerja yang adil, akuntabel, dan berbasis hak asasi manusia. Kami sangat menghargai kemitraan strategis ini,” ujar Chintya

Lokakarya ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pekerja migran, khususnya perempuan, dalam perumusan kebijakan. Seluruh peserta diharapkan dapat menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti dan pengalaman lapangan, yang akan dibahas lebih lanjut pada hari ketiga kegiatan.

“Kerja layak untuk pekerja migran hanya bisa terwujud jika semua pihak-pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja-bekerja sama membangun sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Chintya.

Acara ini juga merupakan bagian dari program evaluasi nasional “Kerja Layak di Indonesia 2020-2025” yang sedang direvisi lintas kementerian, sebagai bentuk refleksi atas progres perlindungan pekerja di tengah masa transisi kebijakan nasional. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru