DPRD Kota Madiun, Bhirawa
Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 antara Pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun di gedung DPRD setempat, Senin (11/8/2025).
Sidang Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi bersama, Drs. Istono, M.Pd. Hadir pula Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Forkopimda, Sekda Kota Madiun dan para Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.
Dalam Pengambilan Keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun, setelah sebelumnya delapan Fraksi DPRD Kota Madiun (Fraksi Perindo, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra-Nasdem) dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi menyatakan, Menerima dan Menyetujui Raperda Kota Madiun Tentang Perubahan APBD TA 2025 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Madiun dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi ditemuai usai Rapat Paripurna, Senin (11/8) kepada awak media menyatakan, soal PAD meningkat walaupun dana transfer turun. Ini perlu adanya dana PAD digenjot tapi jangan sampai merugikan masyarakat.
Tetapi diupayakan menguntungkan masyarakat. Rencananya tempat-tempat yang bisa dijual dibenahi dibuat tempat wisata. Misalnya hari ini, satu hari ada seminggu ada 5 bus yang datang berkunjung melihat wisata keindahan di Kota Madiun.
“Ini peluang kita sehingga tempat-tempat yang baru dibangun menarik bisa menarik orang-orang datang ke Kota Madiun dan membelanjakan uangnya di Kota Madiun. Jadi jangan sampai masyarakat dibebani. Sehingga Smart City di Kota Madiun bisa dijalankan dengan cerdas,”tegas Wali Kota.
Sekarang ini lanjut Wali Kota, yang dikonsentrasikan program pembangunan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat akan segera diselesaikan.
Yang mana awalnya di Ring Road dialihkan ke Kranggan. Kalau di Kranggan semisal tidak mencukupi dilaihkan ke Ring Road yang saat ini menjadi skala prioritas.
“Yang keempat mengatasi soal sampah, MBG, Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat. Kalau masalah ini dapat teratasi dengan baik, Insya’ Allah Kota Madiun menjadi lebih baik dari sebelumnya. Karena masalah ini menjadi prioritas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya ditemui awak media usai rapat paripurna menyatakan, sesuai yang diketahui bersama tadi, Rapat Paripurna, DPRD Kota Madiun agenda Pengambilan Keputusan Didahului Penyampaian PA Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2025 Ditetapkan Menjadi Perda berjalan dengan baik dan lancar.
Yang mana lanjut Ketuan DPRD itu, dari 8 Fraksi di DPRD Kota Madiun itu telah memberikan saran, pendapat dan kritik yang sifatnya konstruktif itu hendaknya betul-betul harus mendapat jawaban dari Wali Kota Madiun.
“Karena tidak ada manusia yang sempurna, kita mengingatkan agar rencana pembangunan di Kota Madiun itu bisa berjalan dengan baik sesuai yang telah ditetapkan. Mulai dari RPKMD, RKPD dan lainnya,” ungkap Armaya.
Ditanya soal apakah dalam sidang maupun pelaksaannya sudah sesuai yang diharapkan?. Spontan Ketua DPRD Kota Madiun itu, menyatakan, semua nya itu sudah menyetujui sebagaimana dalam persidangan tadi.
Yang mana, pelaksanaan pembangunan bukan untuk kepentingan pejabat, anggota DPRD tetapi semuanya untuk kepentingan bersama yakni untuk masyarakat Kota Madiun. Hal ini perlu ditegaskan, agar dalam pelaksanaan pembangunan disegala bidang di Kota Madiun tidak melenceng dari rencana yang telah ditetapkan.
“Yang jelas, setelah pengambilan keputusan bersama ini, kita masih menunggu evaluasi dari Gubernur sehingga nanti setelah itu selesai kita sama-sama mengeksekusi anggaran yang telah disetujui oleh Gubernurtersebut,” tegasnya. [dar.dre]


